Daftar Dokumen yang Harus Diupload Ulang di KIP Kuliah 2024

Jakarta, CNN Indonesia – Bagi mahasiswa yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024, diwajibkan untuk mengunggah ulang dokumen-dokumen KIP Kuliah mereka. Untuk melakukannya, para mahasiswa perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengunggahnya melalui situs resmi Kemendikbudristek.

Jadwal Pendaftaran:

  • Unggah Ulang Dokumen: Mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
  • Pendaftaran Baru: Mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Dokumen yang Perlu Diupload Ulang:

  1. Bukti Pendaftaran KIP Kuliah
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) (untuk yang memenuhi syarat ekonomi)
  3. Dokumen Identitas (KTP atau dokumen identitas lain)
  4. Dokumen Pendukung Lain:
  • Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang
  • Foto rumah

Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang sesuai dan lengkap untuk menghindari masalah dalam proses pendaftaran ulang.

Baca juga:Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Persyaratan Umum KIP Kuliah 2024:

  1. Kriteria Penerima: Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus tahun ini atau lulus dalam dua tahun terakhir.
  2. Kriteria Akademik dan Ekonomi:
  • Memiliki potensi akademik yang baik dengan bukti keterbatasan ekonomi yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang terakreditasi (Akreditasi Unggul/A, Baik Sekali/B, atau dengan pertimbangan pada Prodi Akreditasi Baik/C).
  • Bukti keterbatasan ekonomi dapat berupa:
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bantuan sosial Kementerian Sosial (PKH, PBI JK, BPNT)
    • Kategori masyarakat miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, tetap dapat mendaftar jika memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.

Cara Unggah Ulang Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Akses Sistem KIP Kuliah: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Ajukan Reclaim: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Unggah Dokumen: Upload ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung.

Cara Daftar Baru KIP Kuliah 2024:

  1. Akses Situs: Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Login Siswa: Masukkan NIK, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), NISN, dan email aktif.
  3. Dapatkan Nomor Pendaftaran: Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
  4. Lengkapi Pendaftaran: Selesaikan pendaftaran di portal atau sistem seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih.
  5. Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah diterima, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Pastikan semua dokumen diunggah sesuai dengan format yang ditentukan dan lengkap untuk kelancaran proses pendaftaran.

Penulis:Resti Amellia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *