Daftar Dokumen yang Harus Diupload Ulang di KIP Kuliah 2024
Jakarta, CNN Indonesia – Bagi mahasiswa yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024, diwajibkan untuk mengunggah ulang dokumen-dokumen KIP Kuliah mereka. Untuk melakukannya, para mahasiswa perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengunggahnya melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Jadwal Pendaftaran:
- Unggah Ulang Dokumen: Mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
- Pendaftaran Baru: Mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Dokumen yang Perlu Diupload Ulang:
- Bukti Pendaftaran KIP Kuliah
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) (untuk yang memenuhi syarat ekonomi)
- Dokumen Identitas (KTP atau dokumen identitas lain)
- Dokumen Pendukung Lain:
- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang
- Foto rumah
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang sesuai dan lengkap untuk menghindari masalah dalam proses pendaftaran ulang.
Baca juga:Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
Persyaratan Umum KIP Kuliah 2024:
- Kriteria Penerima: Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus tahun ini atau lulus dalam dua tahun terakhir.
- Kriteria Akademik dan Ekonomi:
- Memiliki potensi akademik yang baik dengan bukti keterbatasan ekonomi yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang terakreditasi (Akreditasi Unggul/A, Baik Sekali/B, atau dengan pertimbangan pada Prodi Akreditasi Baik/C).
- Bukti keterbatasan ekonomi dapat berupa:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bantuan sosial Kementerian Sosial (PKH, PBI JK, BPNT)
- Kategori masyarakat miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, tetap dapat mendaftar jika memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Cara Unggah Ulang Pendaftaran KIP Kuliah 2024:
- Akses Sistem KIP Kuliah: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Ajukan Reclaim: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Unggah Dokumen: Upload ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung.
Cara Daftar Baru KIP Kuliah 2024:
- Akses Situs: Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Login Siswa: Masukkan NIK, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), NISN, dan email aktif.
- Dapatkan Nomor Pendaftaran: Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
- Lengkapi Pendaftaran: Selesaikan pendaftaran di portal atau sistem seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih.
- Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah diterima, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Pastikan semua dokumen diunggah sesuai dengan format yang ditentukan dan lengkap untuk kelancaran proses pendaftaran.
Penulis:Resti Amellia