OJK Rilis Daftar Terbaru Pinjol Resmi 2024: Panduan Pengecekan Legalitas

Organisasi Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam pengawasan dan regulasi sektor keuangan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011. Salah satu tugas utama OJK adalah memastikan bahwa pinjaman online (pinjol) yang beroperasi di Indonesia terdaftar dan mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal, OJK secara rutin memperbarui daftar pinjol yang telah terdaftar secara resmi. Artikel ini menyediakan panduan tentang cara memeriksa kelegalan pinjol dan memperkenalkan daftar nama pinjol terbaru yang terdaftar oleh OJK pada tahun 2024.

baca juga: Masa Depan Cerah: Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Ilmu Teknik

Cara Memeriksa Kelegalan Pinjol Resmi OJK:

  1. Melalui WhatsApp:
    • Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.
    • Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
    • Kirimkan nama pinjol yang ingin dicek untuk mendapatkan informasi mengenai status legalitasnya.
    • Tunggu balasan dari OJK mengenai keabsahan pinjol tersebut.
  2. Melalui Telepon atau Email:
    • Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau nomor kontak resmi OJK di 157.
    • Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.
  3. Melalui Website OJK:
    • Kunjungi situs web OJK di www.ojk.go.id dan pilih menu IKNB.
    • Klik bagian Fintech untuk mengakses informasi tentang pinjol yang terdaftar.

Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2024:

Berikut adalah daftar pinjol yang resmi terdaftar oleh OJK untuk tahun 2024:

  • Danamas
  • Investree
  • Indodana
  • Amartha
  • DOMPET Kilat
  • Boost
  • TOKO MODAL
  • Modalku
  • KTA KILAT
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas
  • KlikA2C
  • Akseleran
  • Ammana.id
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • Pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami
  • ESTA KAPITAL FINTEK
  • KREDITPRO
  • FINTAG
  • RUPIAH CEPAT
  • CROWDO
  • JULO
  • Pinjamwinwin
  • DanaRupiah
  • OVO Finansial
  • Pinjam Modal
  • ALAMI
  • AwanTunai
  • Danakini
  • Singa
  • DANAMERDEKA
  • Easycash
  • Pinjam Yuk
  • FinPlus
  • UangMe
  • PinjamDuit
  • DANA SYARIAH
  • BATUMBU
  • Cashcepat
  • KlikUMKM
  • Pinjam Gampang
  • Cicil
  • Lumbungdana
  • 360 KREDI
  • Dhanapala
  • Kredinesia
  • Pintek
  • ModalRakyat
  • SOLUSIKU
  • Cairin
  • TrustIQ
  • KLIK KAMI
  • Duha Syariah
  • Invoila
  • Sanders One Stop Solution
  • DanaBagus
  • UKU
  • KREDITO
  • Adapundi
  • Lentera Dana Nusantara
  • MODAL NASIONAL
  • Komunal P2P
  • Restock.ID
  • TaniFund
  • Ringan
  • AVANTEE
  • GRADANA
  • Danacita
  • IKI Modal
  • IVOJI
  • Indofund.id
  • Danai.id
  • KawanCicil
  • CROWDE
  • KlikCair
  • ETHIS
  • SAMIR
  • UATAS
  • Asetku
  • Akulaku
  • Kredivo
  • Spinjam

baca juga: Masa Depan Cerah: Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Ilmu Teknik

Demikianlah daftar lengkap pinjol yang telah resmi terdaftar oleh OJK pada tahun 2024. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelegalan pinjol sebelum menggunakan layanannya, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan finansial mereka.

penulis: henggar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *