LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini merujuk pada kelompok individu dengan orientasi seksual atau identitas gender yang berbeda dari mayoritas heteroseksual dan cisgender. Penggunaan istilah ini bertujuan untuk mengakui keragaman dalam orientasi seksual dan identitas gender serta menekankan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak individu dalam kelompok ini. Tujuannya adalah untuk mempromosikan inklusi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap individu-individu LGBT.

Baca Juga: Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Teknik Kelautan? Ini Dia Jawabannya

Kategori dalam LGBT

  1. Lesbian: Perempuan yang merasakan ketertarikan romantis, seksual, atau emosional terhadap perempuan lain.
  2. Gay: Laki-laki yang merasakan ketertarikan romantis, seksual, atau emosional terhadap laki-laki lain.
  3. Biseksual: Individu yang merasakan ketertarikan romantis, seksual, atau emosional terhadap kedua jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan.
  4. Transgender: Individu yang identitas gendernya berbeda dari jenis kelamin yang mereka lahirkan. Contohnya, seseorang yang lahir dengan fisik laki-laki tetapi merasa sebagai perempuan secara internal.

Dampak Kesehatan pada Individu LGBT

  1. Gangguan Pola Makan: Penelitian menunjukkan bahwa pria homoseksual memiliki tingkat gangguan pola makan yang lebih tinggi dibandingkan pria heteroseksual. Selain itu, gangguan pola makan juga lebih prevalen pada wanita lesbian dan pria heteroseksual.
  2. Kanker Anus: Risiko kanker anus lebih tinggi pada pria homoseksual yang positif terinfeksi virus HIV, terutama karena riwayat seks anal yang berulang.
  3. Penyakit Akibat Gangguan Hormon: Individu transgender cenderung mengalami penyakit yang berhubungan dengan gangguan hormon akibat terapi hormon yang mereka jalani. Terapi hormon estrogen pada pria yang ingin mengubah identitas menjadi wanita dapat meningkatkan risiko gangguan liver, tumor kelenjar endokrin, dan kanker prostat. Sementara itu, terapi hormon androgen pada wanita yang ingin mengubah identitas menjadi pria dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker endometrium.

Negara-negara dengan Larangan Ketat terhadap LGBT

  1. Arab Saudi: Arab Saudi menerapkan hukum yang melarang aktivitas homoseksual dan transgender. Praktik homoseksual dianggap kriminal dan dapat dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
  2. Iran: Di Iran, aktivitas homoseksual dan transgender juga dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan hukuman mati.
  3. Nigeria: Nigeria memiliki undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis dan memberlakukan larangan ketat terhadap aktivitas LGBT, dengan hukuman penjara bagi pelanggar.
  4. Rusia: Rusia telah mengadopsi undang-undang anti-propaganda gay yang melarang promosi atau penyebaran informasi tentang LGBT kepada anak-anak di bawah umur. Undang-undang ini digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan menyebabkan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.
  5. Uganda: Uganda memiliki undang-undang yang dikenal sebagai “Anti-Homoseksualitas Act,” yang mengkriminalisasi homoseksualitas dan melarang promosi atau dukungan terhadap hak-hak LGBT. Hukuman yang diterapkan termasuk hukuman penjara dan, dalam beberapa kasus, hukuman mati.

Baca Juga: Karier Menjanjikan Menanti Lulusan Proteksi Tanaman: Ini Daftar Pekerjaannya!

Artikel ini memberikan wawasan tentang definisi LGBT, kategori-kategorinya, dampak kesehatan yang mungkin dihadapi oleh individu dalam kelompok ini, serta situasi hukum di beberapa negara yang menerapkan larangan keras terhadap LGBT.

Penulis: Vharel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *