Public Article

Dekan Fakultas Hukum Berperan Sebagai Narasumber dalam Acara PDPM Kota Medan

Dekan Fakultas Hukum Berperan Sebagai Narasumber dalam Acara PDPM Kota Medan

Dalam sebuah kegiatan yang diadakan oleh Program Diskusi dan Pembinaan Masyarakat (PDPM) Kota Medan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Hadi Mulyadi, SH, M.Hum., turut berkontribusi sebagai narasumber. Kegiatan ini berlangsung pada [tanggal acara] dan bertujuan untuk memperluas wawasan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai isu-isu hukum yang relevan.

Agenda dan Materi yang Dibahas

  1. Pembukaan dan Sambutan: Acara dimulai dengan sambutan dari panitia penyelenggara dan pengantar mengenai tujuan kegiatan. Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hadi Mulyadi, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif PDPM dalam menghadirkan diskusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
  2. Sesi Diskusi: Dalam sesi utama, Dr. Hadi Mulyadi menyampaikan materi mengenai [topik spesifik], yang mencakup analisis mendalam tentang [isu hukum terkait]. Diskusi ini dirancang untuk memberikan perspektif yang jelas tentang [topik], serta menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin dimiliki peserta.
  3. Tanya Jawab dan Interaksi: Setelah presentasi, sesi tanya jawab dibuka untuk memungkinkan peserta mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai materi yang telah disampaikan. Interaksi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan memahami aplikasi praktis dari konsep-konsep yang dibahas.
  4. Penutup dan Kesimpulan: Acara diakhiri dengan penutup yang menggarisbawahi pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana masyarakat dapat menerapkan pengetahuan tersebut untuk kepentingan bersama. Dr. Hadi Mulyadi menekankan pentingnya pendidikan hukum sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Baca Juga: Empat Tahapan Siklus Menstruasi yang Harus Dipahami Setiap Wanita

Penutup

Kehadiran Dekan Fakultas Hukum sebagai narasumber pada kegiatan PDPM Kota Medan merupakan bentuk kontribusi akademis yang penting dalam memperkaya diskusi hukum di tingkat komunitas. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi yang berharga kepada peserta tetapi juga memperkuat hubungan antara institusi akademis dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu hukum yang berkembang.

Penulis: Fathir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *