Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal SH, M.Hum, Resmi Membuka Seminar Proposal Mahasiswa
Pembukaan Seminar Proposal Fakultas Hukum UMSU oleh Dr. Faisal SH, M.Hum
Dr. Faisal SH, M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), secara resmi membuka seminar proposal di fakultas tersebut. Acara ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan untuk memberikan platform bagi mahasiswa untuk mempresentasikan usulan penelitian mereka.
Pembukaan Resmi oleh Dekan Fakultas Hukum
Dalam sambutannya, Dr. Faisal menyampaikan pentingnya seminar proposal sebagai langkah awal dalam proses penelitian akademik. Ia menekankan bahwa seminar ini tidak hanya bertujuan untuk menguji kelayakan proposal, tetapi juga untuk mendorong mahasiswa agar lebih kritis dan kreatif dalam menyusun dan melaksanakan penelitian mereka.
Tujuan Seminar Proposal
Seminar proposal ini dirancang untuk memberikan umpan balik konstruktif dari dosen dan rekan mahasiswa, yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan proposal penelitian. Dengan adanya seminar ini, diharapkan mahasiswa dapat menghasilkan penelitian yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan hukum saat ini.
Proses dan Kriteria Penilaian
Selama seminar, setiap mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian mereka di hadapan panel penguji yang terdiri dari para dosen dan ahli di bidang hukum. Panel ini memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti kebaruan, metodologi, dan kontribusi terhadap bidang hukum. Masukan yang diterima diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperbaiki dan memfinalisasi proposal mereka sebelum memasuki tahap berikutnya dari penelitian.
Baca Juga: Mengungkap Pelanggaran UU ITE: Definisi, Kasus Nyata, dan Konsekuensinya
Komitmen Fakultas Hukum UMSU terhadap Pengembangan Akademik
Fakultas Hukum UMSU terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan akademik mahasiswa melalui berbagai kegiatan seminar dan workshop. Dengan adanya seminar proposal ini, fakultas berharap dapat meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa dan memperkuat posisi Fakultas Hukum UMSU sebagai pusat keunggulan akademik.
Melalui inisiatif ini, Fakultas Hukum UMSU berupaya untuk menciptakan lingkungan akademik yang produktif dan inovatif, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau ingin informasi tambahan, jangan ragu untuk memberitahukan saya!
Penulis: Fathir