Dekrit Presiden 5 Juli 1959 lahir dari kegagalan Dewan Konstituante dalam merumuskan UUD baru yang akan menggantikan UUD Sementara 1950. Ketidakmampuan ini terjadi karena perbedaan pandangan di antara anggota Konstituante mengenai paham kenegaraan yang akan diterapkan dalam konstitusi.

Baca juga : Pendaftaran Beasiswa YSEALI Academic Fellowship 2024 untuk Mahasiswa Dibuka: Berikut Tautannya

Ketidakberhasilan upaya untuk kembali ke UUD 1945 melalui mekanisme Konstituante, serta rangkaian peristiwa politik yang menandai masa demokrasi liberal, mencapai puncaknya pada Juni 1959. Kondisi tersebut mendorong Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit ini secara resmi membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 dalam kerangka Demokrasi Terpimpin.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Berikut ini adalah beberapa poin utama dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959:

  1. Pembubaran Dewan Konstituante.
  2. Pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai dasar konstitusi Indonesia, menggantikan UUD Sementara 1950.
  3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang beranggotakan anggota DPR dan wakil golongan dari daerah.
  4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Dengan berlakunya Dekrit ini, Kabinet Djuanda dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Kerja, di mana Presiden Soekarno menjabat sebagai Perdana Menteri. Langkah ini menandai akhir dari sistem demokrasi parlementer di Indonesia.

Dampak Positif Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memberikan sejumlah dampak positif bagi stabilitas politik Indonesia:

  1. Menyelamatkan negara dari perpecahan: Dekrit ini mengembalikan UUD 1945 sebagai pedoman utama, yang membantu menstabilkan situasi politik dan mencegah krisis yang lebih dalam.
  2. Pembentukan lembaga negara: Dekrit ini membuka jalan bagi pembentukan lembaga-lembaga penting seperti MPRS dan DPAS, yang berperan menjaga persatuan bangsa.
  3. Dasar penerapan Demokrasi Terpimpin: Dekrit ini menjadi pijakan bagi Presiden Soekarno untuk mengimplementasikan sistem Demokrasi Terpimpin, di mana beliau memiliki peran sentral dalam proses pengambilan keputusan untuk negara.

Dengan adanya dekrit ini, Indonesia mengalami perubahan positif yang membantu menjaga stabilitas politik dan memperkuat arah pemerintahan.

Keterkaitan dengan Masa Demokrasi Terpimpin

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi landasan awal bagi penerapan sistem Demokrasi Terpimpin, yang berlangsung dari 1959 hingga 1966. Dalam sistem ini, Presiden Soekarno memegang kendali penuh atas pengambilan keputusan dan kebijakan negara.

Meskipun sistem Demokrasi Terpimpin memunculkan berbagai kontroversi, banyak yang melihatnya sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketidakstabilan politik serta memperkuat persatuan nasional.

Baca juga : Panduan Lengkap Proses dan Persyaratan Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)

Sebagai sebuah tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berhasil menyelamatkan Indonesia dari ancaman perpecahan dan memberikan dasar bagi pembangunan bangsa di bawah bimbingan Presiden Soekarno.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *