Pada Senin, 19 Desember 2022, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (UBH). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama akademik antara kedua fakultas hukum guna mendukung kemajuan bersama.

Baca juga : Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Penukaran Uang Baru di Bank CIMB Niaga

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan ini. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertukaran program akademik, termasuk dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan program pertukaran mahasiswa. Dr. Faisal juga menambahkan bahwa pertukaran ini selaras dengan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang mendorong mobilitas mahasiswa antaruniversitas.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimararti, S.H., M.Hum, dalam sambutannya menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal penjajakan untuk merumuskan Nota Kerja Sama antara kedua fakultas hukum. Ia berharap bahwa program pertukaran mahasiswa yang direncanakan akan memberikan manfaat bagi kedua universitas, terutama dalam memperkenalkan mahasiswa terhadap budaya masing-masing, baik di Sumatera Utara maupun Sumatera Barat.

Dalam acara ini, Dr. Faisal didampingi oleh sejumlah pimpinan Fakultas Hukum UMSU, termasuk Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H., serta perwakilan dari Badan Pengurus Harian (BPH) UMSU, Assoc. Dr. Ida Hanifa, S.H., M.H., dan Ketua Program Studi Magister Kenotariatan, Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum. Sementara itu, delegasi dari Fakultas Hukum UBH dipimpin oleh Dr. Uning Pratimararti, S.H., M.Hum, didampingi oleh Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H., dan 30 orang mahasiswa.

Baca juga : FH UMSU Ajak Hakim MK untuk Meresmikan Smart Board Mini Court Room

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi kedua fakultas dalam menjalin kerja sama akademik yang lebih erat, terutama melalui program-program yang bermanfaat bagi perkembangan pendidikan hukum di Indonesia.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *