Demo Besar-besaran Driver Ojol Tuntut THR, Kemnaker Beri Tanggapan
Demo Besar-besaran Driver Ojol Tuntut THR, Kemnaker Beri Tanggapan
Para pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin, 17 Februari. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) saat Idulfitri dari pihak aplikator.
Kemnaker Sudah Tiga Kali Bertemu Perwakilan Ojol
Menanggapi aksi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan perwakilan pengemudi ojol dan aplikator. Dalam tiga pertemuan dengan asosiasi pengemudi serta dua pertemuan dengan aplikator, Kemnaker telah membahas tuntutan THR bagi para pengemudi ojol.
“Kami sangat memahami aspirasi mereka dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait,” ujar Yassierli pada Minggu, 16 Februari.
Pemerintah Dukung THR untuk Driver Ojol
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer juga menyampaikan bahwa pemerintah mendukung keinginan para pengemudi ojol. Ia berharap perusahaan aplikator dapat memberikan bentuk tunjangan, baik berupa bonus, bantuan hari raya, atau bentuk lainnya.
“Penting bagi pengemudi ojol untuk bisa merasakan suasana Lebaran dengan adanya bantuan,” ujarnya dalam wawancara telepon.
Driver Ojol Harap THR Berbentuk Uang Tunai
Sebelumnya, bantuan dari pihak aplikator biasanya diberikan dalam bentuk sembako. Namun, para pengemudi ojol kini berharap mendapatkan THR dalam bentuk uang tunai agar lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran.
“Kami meminta agar bantuan diberikan dalam bentuk uang agar suasana Lebaran lebih terasa bagi para driver,” lanjut Ebenezer.
Persiapan Kebijakan THR untuk Ojol
Menurut Ebenezer, Kemnaker saat ini sedang dalam tahap finalisasi kebijakan terkait THR bagi pengemudi ojol. “Tinggal menyelesaikan teknisnya saja,” tambahnya.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama Garda Indonesia menjadi motor utama dalam aksi demonstrasi ini. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah kepastian hukum terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol dari pihak aplikator.
“Kami ingin Kemnaker tegas dalam menetapkan regulasi yang jelas mengenai THR bagi pengemudi ojek daring,” ujar Igun.
Para pengemudi ojol berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan aplikator dalam memberikan THR, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Penulis:Gilang Ramadhan