Kabar mengejutkan baru-baru ini kembali viral di media sosial, kali ini terkait dengan penggunaan hijab dalam beberapa profesi yang masih menjadi perdebatan. Setelah sebelumnya ramai pemberitaan mengenai pelarangan hijab bagi Paskibraka di IKN saat pengukuhan, kini isu serupa juga terjadi di kalangan tenaga medis.

Menurut unggahan dari berbagai media sosial, termasuk akun Instagram @undercover.id, seorang tenaga medis merasa keberatan dengan adanya aturan larangan hijab di tempat kerjanya. Salah satu unggahan menampilkan surat yang diajukan ke pihak rumah sakit sebagai bukti.

baca juga: Mahasiswa Teknik Elektro Cipatakan dan Serahkan PLTB Vertical Axis Wine Turbine untuk Lampu Jalan Soekarno-Hatta Kepada Kementerian PUPR DJBM BPJN Lampung

Adalah dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), seorang spesialis bedah onkologi di RS Medistra, Jakarta Selatan, yang memutuskan untuk mengundurkan diri pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil setelah rumah sakit tempatnya bekerja sejak tahun 2010 melarang perawat dan dokter umum mengenakan hijab.

“Saya memutuskan untuk berhenti bekerja di Medistra setelah kejadian tersebut, tepatnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024,” ujar dr. Diani Kartini, seperti dikutip dari VIVA.co.id pada Minggu, 1 September 2024.

baca juga: Jengkol: Manfaat, Nutrisi, dan Cara Konsumsi yang Sehat

Menurutnya, keputusannya untuk keluar dari pekerjaannya adalah hal yang tidak ia sesali, karena ia merasa harus tetap teguh pada prinsipnya. “Tidak perlu menyesal, insya Allah rezeki ada di mana pun,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa pihak rumah sakit telah menghubunginya dan ia pun telah memberikan masukan terkait aturan tersebut. Namun, dr. Diani Kartini mengaku tidak mengetahui langkah apa yang akan diambil oleh Medistra ke depannya dalam menangani kasus ini.

penulis: winda ani sailyna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *