Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengungkapkan keprihatinannya terkait surat yang diduga dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. Surat tersebut berisi pertanyaan yang diajukan dalam wawancara terhadap tenaga medis, dengan dugaan terkait kesediaan membuka hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Achmad Yani dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan etika yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Ia menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi melanggar hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga : Mahasiswa Teknik Elektro Cipatakan dan Serahkan PLTB Vertical Axis Wine Turbine untuk Lampu Jalan Soekarno-Hatta Kepada Kementerian PUPR DJBM BPJN Lampung

Yani juga meminta manajemen Rumah Sakit Medistra untuk segera memberikan klarifikasi terkait isu tersebut karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Lebih lanjut, ia membuka kanal aspirasi bagi warga Jakarta yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran serupa, dengan memastikan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta siap membela hak-hak rakyat.

Penulis : Asha Damarifa Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *