politikPublic Article

DPRD Tanjungpinang Pertimbangkan Peninjauan Ulang Operasional Cafe Leko Setelah Keluhan Masyarakat

Tanjungpinang – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap operasional Cafe Leko. Keputusan ini diambil setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, Gabungan Pemuda Sei Serai meminta Pemerintah untuk menutup tempat tersebut guna menghindari dampak negatif yang lebih luas.

Keluhan Masyarakat Soal Operasional Cafe Leko

Masyarakat sekitar telah lama mengeluhkan keberadaan Cafe Leko yang dinilai menimbulkan gangguan, terutama dalam aspek kebisingan dan ketertiban umum. Sejumlah insiden perkelahian dan bahkan kejadian berdarah baru-baru ini semakin memperkuat desakan agar tempat ini dievaluasi.

Menurut Agus Djurianto, laporan ini tidak bisa dianggap remeh, sehingga pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah dan lembaga terkait. “Kami harus mempertimbangkan aduan ini secara menyeluruh agar dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (27/2/2025).

Evaluasi oleh Tim Penilai

Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian, pemerintah daerah, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menilai dampak operasional Cafe Leko terhadap lingkungan sekitar. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah tempat hiburan malam tersebut masih dapat beroperasi dengan syarat tertentu atau perlu ditutup sepenuhnya.

“Kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap berlandaskan regulasi dan tidak merugikan salah satu pihak,” tambah Agus Djurianto. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha harus tetap patuh terhadap aturan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan izin operasional.

Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadan

Dengan semakin dekatnya bulan suci Ramadan, Agus Djurianto menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi warga yang menjalankan ibadah. Ia berharap kebijakan yang akan diambil dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat luas tanpa menghambat roda ekonomi lokal.

“Bulan Ramadan adalah waktu bagi masyarakat untuk beribadah dengan tenang. Kami akan memastikan bahwa suasana di Tanjungpinang tetap kondusif, termasuk dengan mengevaluasi tempat-tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

DPRD akan terus melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya. Keputusan mengenai operasional Cafe Leko diharapkan dapat segera ditentukan setelah proses evaluasi selesai.

Penulis: M. Rizki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *