Sepak bolasepak bola

Ekonom Setuju Bos Danantara ‘Kebal Hukum’ Meski Timbulkan Kerugian

Kontroversi Aturan Kebal Hukum bagi Petinggi Danantara

Jakarta, CNN Indonesia – Isu kebal hukum bagi petinggi Danantara kembali menjadi perbincangan hangat setelah ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini, menyatakan persetujuannya terhadap aturan tersebut. Meskipun Danantara mengalami kerugian, Didik menilai bahwa sistem hukum yang berlaku saat ini mengandung kesalahan fatal dalam mengategorikan kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kerugian negara.

“BUMN itu setiap rugi dianggap sebagai kerugian negara dan kemudian (pejabat BUMN) dipenjara, itu kesalahan fatal dalam hukum!” tegas Didik dalam Diskusi Publik INDEF bertajuk ‘Danantara: Bagaimana dan untuk Siapa?’ yang digelar secara virtual pada Senin (24/2).

Sebagai badan baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, Danantara diharapkan mampu mengelola aset negara dengan lebih fleksibel tanpa tekanan hukum yang berlebihan. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.


Dasar Hukum Kebal Hukum bagi Petinggi Danantara

Keputusan untuk memberikan perlindungan hukum kepada petinggi Danantara didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Beberapa pasal penting dalam regulasi ini menegaskan bahwa menteri, organ, dan pegawai badan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika mereka dapat membuktikan bahwa:

  1. Kerugian tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian mereka.
  2. Mereka telah menjalankan tugas dengan iktikad baik dan kehati-hatian sesuai dengan tata kelola investasi.
  3. Tidak terdapat benturan kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Mereka tidak mendapatkan keuntungan pribadi yang melanggar hukum.

Selain itu, Pasal 9F dari undang-undang tersebut juga menyebutkan bahwa anggota direksi, komisaris, dan pengawas BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan nasihat yang tepat untuk menghindari atau meminimalisir kerugian.


Dampak Aturan Kebal Hukum terhadap Investasi dan Ekonomi

Keputusan untuk melindungi petinggi Danantara dari jeratan hukum dinilai oleh beberapa pihak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam sektor investasi. Tanpa tekanan hukum yang berlebihan, para pemimpin Danantara dapat mengambil keputusan bisnis yang lebih berani tanpa takut akan konsekuensi pidana jika terjadi kerugian yang tidak disengaja.

Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa aturan ini bisa membuka peluang bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak diawasi dengan ketat, kebijakan kebal hukum ini dapat menciptakan ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan aset negara.

Didik Rachbini sendiri menegaskan bahwa meskipun dirinya mendukung aturan ini, pengawasan ketat tetap diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Danantara.

“Makanya, Danantara disisihkan ke luar. Namun, tetap harus ada pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.


Perbandingan dengan Kebijakan di Negara Lain

Konsep kebal hukum bagi pejabat tinggi bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura memiliki aturan serupa untuk melindungi eksekutif perusahaan dari risiko hukum yang tidak proporsional dalam pengambilan keputusan bisnis. Namun, kebijakan tersebut tetap diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat serta transparansi dalam setiap keputusan bisnis yang diambil.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, konsep Business Judgment Rule melindungi direksi perusahaan dari tuntutan hukum jika mereka telah bertindak dengan niat baik dan berdasarkan informasi yang memadai. Namun, jika ada bukti bahwa mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, maka perlindungan tersebut tidak berlaku.


Kesimpulan: Apakah Kebijakan Ini Solusi atau Masalah Baru?

Aturan kebal hukum bagi petinggi Danantara tetap menjadi perdebatan di kalangan ekonom dan pakar hukum. Di satu sisi, kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi dan keberanian dalam pengambilan keputusan bisnis. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.

Oleh karena itu, keseimbangan antara fleksibilitas dan pengawasan menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan ini. Transparansi dan kontrol yang ketat dari pemerintah serta lembaga pengawas independen harus diterapkan untuk memastikan bahwa Danantara benar-benar berfungsi demi kepentingan negara dan masyarakat, bukan hanya sebagai alat bagi kepentingan segelintir elite ekonomi.

Dengan berbagai pro dan kontra yang ada, masyarakat akan terus mengawasi bagaimana kebijakan ini diimplementasikan dalam praktiknya. Yang jelas, aturan kebal hukum ini bisa menjadi langkah maju atau justru blunder besar dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.

penulis zanuar farel cristian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *