FH UMSU Ajak Hakim MK untuk Meresmikan Smart Board Mini Court Room
Pada hari Jumat, 3 Maret 2023, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Kuliah Umum sekaligus meresmikan pemanfaatan Smart Board Mini Court Room, sebuah langkah yang merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Hukum UMSU dengan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terhadap Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Yang Mulia Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., serta Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. M. Arifin Gultom, S.H., M.Hum. Hadir pula pimpinan Fakultas Hukum UMSU, yakni Dekan Dr. Faisal, S.H., M.Hum., Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H., serta Kepala Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (PUSKASI) Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H., M.H., dan para Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU.
Dalam sambutannya, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasinya atas hasil kerja sama antara Fakultas Hukum UMSU dan Mahkamah Konstitusi, yang telah memberikan Smart Board Mini Court Room kepada fakultas. Alat ini merupakan perangkat video conference virtual yang dirancang untuk mendukung proses penyelesaian sengketa yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Menjaga Kesehatan Mulut Selama Puasa: Tips Efektif Mengatasi Bau Mulut
Lebih lanjut, Dr. Faisal menambahkan bahwa Smart Board Mini Court Room juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMSU untuk mengikuti secara langsung persidangan sengketa yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan referensi belajar bagi para mahasiswa, sehingga memperkaya pengetahuan mereka dalam bidang hukum.
Penulis : Rahmat zidan