FH UMSU dan DPC IKADIN Medan Perkuat Kerjasama di Bidang Pengabdian
Pada tanggal 6 Juni 2022, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) memperkuat kerjasamanya dengan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Medan. Sebelumnya, kerjasama antara kedua institusi ini terbatas pada bidang pendidikan khusus profesi advokat. Sebagai salah satu lembaga pendiri PERADI, IKADIN memiliki reputasi sebagai organisasi advokat yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat. Hal ini juga tercermin dari banyaknya dosen dan alumni FH UMSU yang tergabung dalam DPC IKADIN Medan.
Baca juga : Memahami Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral: Esensi dan Fungsi dalam Ekonomi
Dekan FH UMSU, Faisal, menyampaikan harapannya agar kerjasama ini tidak hanya terbatas pada Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), tetapi juga ditingkatkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan bantuan hukum. Saat ini, FH UMSU tengah fokus membangun jaringan dan kerjasama di bidang pengabdian masyarakat, sehingga para advokat yang juga merupakan bagian dari FH UMSU dapat lebih mengabdikan diri dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Hisar Sinaga, perwakilan dari DPC IKADIN Medan, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. FH UMSU dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan DPC IKADIN Medan. Hisar juga mengungkapkan bahwa masih banyak kegiatan dan program yang dapat dikerjakan bersama, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat, PKPA, serta pendidikan lanjutan seperti pendidikan kurator. Ia berharap kerjasama ini dapat segera diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya advokat.
Baca juga : Cara Mengatasi Pemblokiran Akun Livin by Mandiri: Penyebab dan Solusi
Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Zainuddin selaku Wakil Dekan I FH UMSU, Benito Asdhie Kodiyat MS sebagai Sekretaris DPC IKADIN Medan, Mhd. Teguh Syuhada Lubis sebagai Wakil Ketua DPC IKADIN Medan, serta dosen-dosen dari FH UMSU.
Penulis : Rahmat zidan