Dalam upaya mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani pada Senin, 19 Desember 2022, di Aula Fakultas Hukum UMSU.

Baca juga : Menelusuri Peran dan Kewenangan PPATK dalam Sistem Keuangan Indonesia

MoA tersebut mencakup berbagai kesepakatan kerjasama, termasuk dalam pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, penelitian bersama, penyelenggaraan seminar, workshop, dan program pertukaran mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., serta Wakil Dekan III, Atika Rahmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pertukaran program akademik antara kedua fakultas. Ini mencakup berbagai kegiatan pendidikan, pengajaran, serta program pertukaran mahasiswa yang sejalan dengan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimararti, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kerjasama antara kedua fakultas hukum ini dapat memperluas pelaksanaan program akademik, khususnya pertukaran mahasiswa. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga memungkinkan mahasiswa untuk lebih mengenal dan memahami budaya yang ada di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kerjasama ini diharapkan membawa manfaat besar bagi kedua institusi, baik Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara maupun Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.

Baca juga : Hasil La Liga 2024-2025: Betis Vs Girona 1-1

Dengan adanya kerjasama ini, Fakultas Hukum UMSU dan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta semakin memperkuat komitmen dalam mendukung implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang diharapkan mampu mencetak lulusan yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *