Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau instansi dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Senin, 30 September 2024, untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi. Imbauan ini tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, yang merujuk pada Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk memperingati tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia gugur dalam upaya kudeta yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme. Pahlawan Revolusi yang dikenang meliputi Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.

Baca Juga : Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia kuliah di Belarusian State University

Sebagai penghormatan terhadap peristiwa tersebut, bendera Merah Putih akan dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB, bersamaan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hari tersebut dimaknai sebagai momen penting dalam sejarah bangsa untuk menegaskan kembali keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa dan negara Indonesia.

Penulis : Asha Damarifa Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *