news

Hukum Pacaran Beda Agama Menurut Islam, Begini Pandangan Buya Yahya

Pandangan Buya Yahya dan Habib Jafar Tentang Hubungan Beda Agama dalam Islam

Hubungan beda agama kerap menjadi perbincangan hangat, terutama dalam konteks pernikahan dan pacaran menurut ajaran Islam. Dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal YouTube pada tahun 2024, Buya Yahya menegaskan bahwa pernikahan antara wanita Muslimah dan pria non-Muslim tidak sah dalam Islam. Ia pun menyarankan agar pasangan dalam hubungan tersebut perlahan-lahan mencari jalan untuk berpisah tanpa perlu saling mencaci.

Baca juga:Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Edit

Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Namun, berbeda halnya jika pria Muslim menikahi wanita non-Muslim. Buya Yahya menjelaskan bahwa pernikahan ini masih bisa dianggap sah dengan syarat sang wanita merupakan ahli kitab, seperti Nasrani atau Yahudi, serta memiliki kemungkinan untuk masuk Islam di masa depan.

Sementara itu, Habib Jafar juga pernah membahas hukum pacaran beda agama dalam Islam. Menanggapi pertanyaan dari Nada Tarina Putri, anak angkat Deddy Corbuzier, Habib Jafar menyebut bahwa pacaran beda agama dapat menimbulkan dosa berlapis. Namun, pria Muslim masih diperbolehkan menjalin hubungan dengan wanita non-Muslim jika memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Irigasi Tetes Bawa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Lomba Inovasi Daerah 2024

More

Baik Buya Yahya maupun Habib Jafar sepakat bahwa memiliki pasangan seiman adalah pilihan terbaik agar kehidupan rumah tangga lebih harmonis dan damai. Oleh karena itu, umat Muslim disarankan untuk mencari pasangan yang memiliki keyakinan yang sama demi ketenangan dan kelancaran dalam menjalani hubungan.


Parafrase ini sudah lebih SEO-friendly dengan penggunaan kata kunci seperti hubungan beda agama, pernikahan beda agama, pacaran beda agama dalam Islam, serta nama tokoh yang relevan agar artikel lebih mudah ditemukan di mesin pencari.

Penulis: fanny birotul fadilah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *