Saat ini, dalam kehidupan sehari-hari, uang memegang peran penting sebagai komponen vital. Namun, jika uang yang Anda miliki telah mengalami kerusakan karena usia atau kondisi, tidak perlu khawatir karena Bank Indonesia telah menyediakan cara mudah untuk menukar uang rusak tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pecahan uang tetap dapat berfungsi dengan baik dalam ekonomi.
Prosedur yang diberlakukan Bank Indonesia untuk menukar uang rusak terdiri dari beberapa langkah yang harus diikuti dengan cermat. Uang kertas yang rusak dapat ditukar jika memenuhi kriteria fisik tertentu, termasuk ukuran yang tidak kurang dari 2/3 dari ukuran aslinya, dapat diidentifikasi keasliannya, dan masih utuh dalam satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri lengkap. Sedangkan uang logam yang rusak harus memiliki lebih dari setengah ukuran aslinya untuk dapat ditukarkan.
Baca Juga : Tahapan Sederhana Mendaftar AdSense melalui Platform YouTube
Prosedur penukaran dimulai dengan langkah awal yaitu menghitung total nominal uang yang rusak, mengelompokkannya berdasarkan pecahannya, dan menghindari penggunaan selotip atau perekat saat pengelompokan. Selanjutnya, penukar diharuskan untuk memesan penukaran melalui aplikasi PINTAR, yang tersedia melalui laman resmi Bank Indonesia.
Aplikasi PINTAR memfasilitasi proses pemesanan dengan langkah-langkah yang jelas: memilih provinsi, lokasi, dan tanggal pemesanan, serta melengkapi data pribadi yang diperlukan. Setelah memesan, penukar kemudian dapat mengunjungi kantor Bank Indonesia atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak, dengan membawa uang yang sudah memenuhi kriteria. Di sana, uang akan diperiksa oleh petugas menggunakan scanning untuk memverifikasi kelayakannya. Uang yang memenuhi syarat akan segera ditukarkan dengan nominal yang setara, sedangkan uang yang tidak memenuhi syarat dapat diajukan untuk penelitian lebih lanjut.
Baca Juga : Sekolah Terbaik dan Favorit di Papua Barat
Dengan demikian, proses ini tidak hanya memudahkan tetapi juga memastikan keberlangsungan sirkulasi uang yang sehat dalam sistem ekonomi nasional.
Penulis : Ahmad Fauzansyah