Israel Mengumumkan Keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) Setelah Langkah AS

Israel Mengumumkan Keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) Setelah Langkah AS

Israel pada Rabu, 5 Februari 2025, mengumumkan keputusannya untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC). Langkah ini diambil menyusul keputusan serupa dari Amerika Serikat yang memutuskan untuk tidak lagi berpartisipasi dalam badan tersebut. Keputusan ini datang setelah Presiden AS, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif pada 4 Februari 2025, yang menarik AS dari UNHRC.

Keputusan Israel untuk Bergabung dengan AS

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, menyatakan bahwa Israel menyambut baik keputusan Trump untuk menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Dalam pernyataannya, Sa’ar menambahkan bahwa Israel akan bergabung dengan Amerika Serikat dan tidak akan berpartisipasi dalam UNHRC.

Penyingkiran AS dan Dampaknya pada UNHRC

Pada Januari 2024, mantan Presiden AS Joe Biden juga menghentikan pendanaan kepada UNRWA (Badan Pengungsi Palestina PBB), setelah Israel menuduh beberapa karyawan UNRWA terlibat dalam insiden 7 Oktober 2023 di Israel. Penghentian pendanaan ini akan tetap berlaku hingga Maret 2025.

Bias Terhadap Israel di UNHRC

Sejak 2018, ketika Donald Trump pertama kali menarik AS dari UNHRC, badan tersebut terus menuai kritik dari Israel. Menurut laporan Gedung Putih yang dilansir Politico, UNHRC dianggap memiliki bias terhadap Israel, dengan mencatat lebih banyak resolusi yang mengutuk Israel dibandingkan dengan negara-negara seperti Suriah, Iran, dan Korea Utara.

Israel dan Penutupan UNRWA

Israel telah berusaha untuk menutup UNRWA, menganggap bahwa badan PBB yang mengurus pengungsi Palestina ini seharusnya tidak lagi ada. Israel berpendapat bahwa jika UNRWA tidak ada, masalah pengungsi Palestina akan selesai, dan hak pengungsi untuk kembali ke tanah mereka tidak akan diperlukan lagi. Namun, hingga saat ini, Israel terus menolak hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka, meskipun keanggotaannya di PBB tercatat dengan syarat bahwa pengungsi Palestina memiliki hak untuk kembali ke rumah mereka.

Peran UNHRC dan Keanggotaannya

Sebelum keputusan Israel dan AS untuk keluar, Dewan Hak Asasi Manusia PBB terdiri dari 47 negara anggota, yang didistribusikan di lima kelompok regional. Keputusan ini membawa dampak besar bagi keberlanjutan dan keberagaman partisipasi dalam tubuh yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia di dunia ini.

Penutupan UNRWA dan Dampaknya pada Pengungsi Palestina

Israel berpendapat bahwa dengan menutup UNRWA, masalah pengungsi Palestina dapat diselesaikan tanpa perlu adanya upaya untuk memberikan hak pengungsi tersebut untuk kembali ke tanah mereka. Hal ini menambah ketegangan dalam hubungan Israel dengan PBB, khususnya mengenai hak pengungsi Palestina yang masih menjadi isu yang kompleks dan sensitif.

Penulis:Gilang Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *