Public Article

Jadwal Bantuan Sosial BNPT Tahap 1: Bantuan Rp 400.000 untuk Meringankan Beban Masyarakat

Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satu program yang saat ini tengah digalakkan adalah bantuan sosial (BLT) BPNT tahap 1 tahun 2024. Bantuan ini rencananya akan disalurkan setiap dua bulan sekali, dengan masing-masing penyaluran sebesar Rp400.000.

Jadwal dan Jumlah Pencairan

Tahapan BLT BPNT

Cara Memverifikasi Penerima

Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia Tuan Rumah Volley Ball Tournament Piala Menteri ATR/Kepala BPN Regional 2 Sumatera 2024

Penerima bantuan dapat melakukan verifikasi melalui dua cara, yakni secara online melalui situs web atau melalui aplikasi. Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data kependudukan yang dibutuhkan, pastikan nama Anda sesuai dengan data e-KTP atau Dukcapil, lalu masukkan verifikasi

Kriteria Kelayakan

Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT BPNT Tahap 1 Tahun 2024, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar di database DTKS dan SIK-ng.
  • Bukan e yang aktif
  • Bukan pendamping sosial untuk PKH atau program sejenisnya.
  • Dari

Jumlah dan Metode Pencairan

Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia Luncurkan Metaschool SMA Al Kautsar, Sekolah Metaverse Pertama di Indonesia

Penerima bantuan BPNT Tahap 1 2024 akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 400.000 setiap dua bulan. Pencairan akan dilakukan melalui Pos Indonesia dan KKS, masing-masing dengan jadwal yang berbeda.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT Tahap 1 Tahun 2024 memberikan bantuan yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan, diharapkan bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban keuangan keluarga penerima. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terkini dan resmi agar bantuan dapat diterima dengan lancar.

penulis: Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *