Menjelang Pemilu, Pemerintah Indonesia aktif dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, yang bertujuan untuk membantu kelompok rentan. Berikut adalah informasi terkini mengenai jadwal pencairan bansos untuk tahun 2024.

Baca Juga : Menelusuri Jejak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): Dari Karier Militer hingga Kancah Politik

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras, telur, dan/atau susu di e-warung atau agen BRILink terdekat.

  • Jadwal Pencairan BPNT Tahap 1 Tahun 2024: Pencairan akan dimulai dari Januari hingga Maret, dilaksanakan secara bertahap berdasarkan nomor KKS.
  • Cara Cek Penerima BPNT: Cek melalui [link ini] atau aplikasi CEK BANSOS yang tersedia di Play Store atau App Store dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
  • Syarat untuk Mendapatkan BPNT:
    • Terdaftar sebagai KPM dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
    • Memiliki KKS aktif yang terdaftar di Bank Indonesia.
    • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota yang rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

  • Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024: Pencairan dilakukan mulai Januari hingga Maret, serupa dengan jadwal BPNT.
  • Cara Cek Penerima PKH: Gunakan [link ini] atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
  • Syarat untuk Mendapatkan PKH:
    • Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.
    • Memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria PKH.
    • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis.
    • Memenuhi kewajiban PKH, seperti mengikuti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga : Masa Depan Cerah: Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Desain

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19.

  • Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024: Pencairan dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari hingga Maret, melalui PT Pos Indonesia.
  • Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan: Cek melalui [link ini] atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
  • Syarat untuk Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan:
    • Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.
    • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis.
    • Terdampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.

Dengan jadwal pencairan yang terstruktur dan transparan, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan dukungan yang diperlukan oleh masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial. Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan efisien demi kesejahteraan bersama.

Penulis : Farid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *