Jadwal SIM Keliling di Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk mempermudah masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pekan ini, 3-9 Februari 2025. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu repot-repot datang langsung ke Kantor Satpas, karena SIM Keliling akan berpindah lokasi setiap harinya, memungkinkan masyarakat untuk memilih titik pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
Layanan SIM Keliling ini dapat digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Berikut adalah jadwal lengkap SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada minggu ini:
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung (3-9 Februari 2025)
- Senin, 3 Februari 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa
- Selasa, 4 Februari 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza
- Rabu, 5 Februari 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos
- Kamis, 6 Februari 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal
- Jumat, 7 Februari 2025: Dago Plaza dan BPR KS
- Sabtu, 8 Februari 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza
- Minggu, 9 Februari 2025: Tidak beroperasi
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung (3-9 Februari 2025)
- Senin, 3 Februari 2025: Thee Matic Majalaya
- Selasa, 4 Februari 2025: Terminal Cicalengka
- Rabu, 5 Februari 2025: Auto 2000 Rancaekek
- Kamis, 6 Februari 2025: Taman Kota Baleendah
- Jumat, 7 Februari 2025: Taman Kota Baleendah
- Sabtu, 8 Februari 2025: Toserba Prama Banjaran
- Minggu, 9 Februari 2025: Tidak beroperasi
Jam Operasional dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Pendaftaran layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa kembali sebelum berangkat.
Biaya perpanjangan SIM yang dikenakan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, jadi pastikan jenis SIM Anda sesuai dengan layanan yang tersedia.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Bandung dan Kabupaten Bandung dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus antri panjang di kantor Satpas.
Penulis:aditeo reinata pratama kiswan