Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didirikan setelah runtuhnya era Orde Baru, yang ditandai dengan pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. PKB, sebagai salah satu partai politik di Indonesia, memiliki hubungan erat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga : Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Akuntansi Syariah? Ini Dia Jawabannya

Pada periode tersebut, PBNU menerima berbagai usulan dari warga Nahdliyin di seluruh Indonesia mengenai pembentukan badan atau partai politik yang dapat menampung aspirasi mereka. Ada banyak usulan, bahkan mencapai 39 nama partai politik yang disertai visi misi, AD/ART, dan calon pengurus. Meskipun PBNU berusaha mengakomodasi usulan-usulan tersebut, mereka tetap berhati-hati mengingat keputusan Muktamar NU 1984 yang tidak mengizinkan keterlibatan NU dalam politik.

Ketidakpuasan sebagian warga Nahdliyin terhadap sikap PBNU menyebabkan munculnya beberapa partai politik berbasis NU, seperti Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat di Cirebon. Menanggapi hal ini, pada 3 Juni 1998, PBNU mengadakan rapat dan membentuk Tim Lima yang dipimpin oleh K.H. Ma’ruf Amin untuk merespons aspirasi masyarakat Nahdliyin. Tim Asistensi juga dibentuk untuk membantu dalam menginventarisasi dan menampung usulan-usulan terkait pembentukan partai politik baru dari kaum Nahdliyin.

Partai Kebangkitan Bangsa secara resmi didirikan pada 23 Juni 1998 di kediaman Gus Dur, Ketua Umum PBNU, dengan kehadiran tokoh-tokoh NU seperti KH Ilyas Rukhiat, KH Mustofa Bisri, KH Munasir Ali, dan KH Muchit Muzadi. Matori Abdul Djalil terpilih sebagai Ketua Umum PKB.

Dalam Pemilu 1999, PKB, bersaing dengan 49 peserta lainnya, meraih 13.321.837 suara atau 12,62% dan memperoleh 51 kursi di DPR. Pencapaian ini merupakan prestasi signifikan sebagai partai politik pendatang baru, mengungguli partai-partai lama seperti PDIP dan Partai Golkar, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan menempatkannya di peringkat ke-4. Keberhasilan PKB ini didorong oleh pengaruh dan penghormatan masyarakat terhadap Gus Dur, terutama di kalangan Nahdliyin.

Pada Pemilu 2004, PKB mengalami penurunan suara, memperoleh 11.989.564 suara atau 10,56% dan 52 kursi di DPR. Pada Pemilu 2009, di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, PKB menghadapi penurunan lebih lanjut dengan hanya meraih 5.149.122 suara atau 4,94% dan 27 kursi, hampir setengah dari hasil Pemilu 2004.

Namun, PKB bangkit kembali pada Pemilu 2014 dengan pencapaian 11.298.957 suara atau 9,04% dan 47 kursi di DPR. Pada Pemilu 2019, PKB mengusung KH. Ma’ruf Amin sebagai calon Wakil Presiden dan berhasil memenangkan Pilpres 2019. PKB memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69% serta 58 kursi di DPR, menunjukkan peningkatan signifikan dari pemilu sebelumnya.

Visi Partai Kebangkitan Bangsa

  1. Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Menciptakan masyarakat yang adil dan makmur baik secara lahir maupun batin, material maupun spiritual.
  3. Membangun tatanan politik nasional yang demokratis, terbuka, bersih, dan berakhlak karimah.

Baca juga : Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Ilmu Keolahragaan? Ini Dia Jawabannya

Misi Partai Kebangkitan Bangsa

  1. Ekonomi: Menegakkan dan mengembangkan kehidupan ekonomi kerakyatan yang adil dan demokratis.
  2. Hukum: Mewujudkan negara hukum yang melindungi seluruh rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berkeadilan sosial.
  3. Sosial Budaya: Membangun budaya maju dan modern dengan memelihara jati diri bangsa untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
  4. Pendidikan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, mandiri, terampil, profesional, dan kritis terhadap lingkungan sosial. Mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada kerakyatan, terjangkau, dan berkelanjutan.
  5. Pertahanan: Membangun kesadaran warga negara untuk berpartisipasi dalam pertahanan negara, serta mendorong masyarakat untuk melawan tindakan yang menimbulkan rasa tidak aman baik dari individu maupun institusi dalam masyarakat.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *