Tahun 2024 menjadi periode yang menggembirakan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, dengan pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji mereka. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi bahwa pencairan kenaikan gaji untuk PNS akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada 2 Januari 2024. Meskipun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) masih dalam proses, Sri Mulyani menjamin bahwa pencairan gaji PNS akan dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan Januari.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen untuk tahun 2024, yang berlaku untuk seluruh golongan PNS, mulai dari golongan I hingga IV. Keputusan ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi para PNS.
Kenaikan gaji PNS tahun 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja, dan tunjangan lainnya.
Berikut adalah rincian kenaikan gaji PNS 2024 untuk setiap golongan:
- PNS Golongan I
- Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
- Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
- Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
- PNS Golongan II
- IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
- IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
- IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600
- PNS Golongan III
- IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
- IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
- IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
- IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
- PNS Golongan IV
- IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
- IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
- IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
- IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
- IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya pada kesejahteraan PNS tetapi juga pada semangat dan motivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan PNS dapat terus memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan negara.
penulis: Farii