Kebakaran Hebat di Glodok Plaza, PT Surya Semesta Internusa Tanggapi Insiden
Pada 15 Januari 2025, kebakaran besar melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, dan menyebabkan kerusakan fisik pada gedung tersebut. Kebakaran yang terjadi pada malam hari tersebut diduga berasal dari lantai 8 Gedung Glodok Plaza. Para petugas pemadam kebakaran berjuang untuk memadamkan api yang terus membesar hingga pagi hari.
Penyebab Kebakaran dan Tindakan Perusahaan
PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA), pemilik Glodok Plaza, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di salah satu properti miliknya. Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan pada 17 Januari 2025, SSIA menjelaskan bahwa mereka segera bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran dan otoritas terkait untuk menangani kebakaran tersebut dengan cepat dan maksimal.
Kerugian dan Dampak Operasional
Meski kebakaran mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan, perusahaan belum dapat memberikan estimasi pasti mengenai kerugian yang ditimbulkan. Meskipun begitu, SSIA menegaskan bahwa kejadian ini tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan. Operasional Glodok Plaza sementara dihentikan hingga dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
Proses Klaim Asuransi dan Tindakan Selanjutnya
Glodok Plaza merupakan milik PT TCP Internusa, anak perusahaan dari SSIA. TCP Internusa memastikan bahwa mereka akan memulai proses klaim asuransi terkait kerugian akibat kebakaran. Aset yang terdampak oleh insiden ini telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, memberikan perlindungan finansial untuk perbaikan dan pemulihan bangunan.
penulis:Fadhil