Mengatasi Kehilangan Kartu BPJS Kesehatan
Apabila Anda mengalami kehilangan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, penggantian kartu tersebut dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana. Meski di beberapa fasilitas kesehatan, kartu fisik BPJS tidak selalu diperlukan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah mencukupi, namun ada kalanya kartu fisik atau salinannya tetap diminta. Berikut adalah dua metode untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, sebagaimana dilansir oleh situs indonesia.go.id.
Melalui Layanan Online
- Unduh Aplikasi JKN: Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Play Store atau App Store di perangkat seluler Anda.
- Daftar di Aplikasi: Daftarkan diri di aplikasi dengan mengisi data pribadi, seperti nomor kartu BPJS, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor telepon.
- Masuk ke Aplikasi: Masuk menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Cetak Kartu e-ID: Pilih menu cetak kartu e-ID pada menu utama.
- Kirim ke Email: Klik pada ikon email untuk mengirimnya ke alamat email Anda. Anda akan menerima email dari BPJS yang berisi kartu digital atas nama Anda.
- Cetak Kartu: Cetak kartu tersebut untuk digunakan.
Baca Juga : Kemudahan Akses dan Manfaat Beragam: Menjelajahi Potensi PCare BPJS bagi Peserta BPJS Kesehatan
Melalui Layanan Offline
- Buat Surat Kehilangan: Kunjungi kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan kartu BPJS.
- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan: Setelah mendapatkan surat kehilangan, datang ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan, seperti surat kehilangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga : Mengenal Jurusan Sistem Komputer: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
- Ajukan Pembuatan Duplikat Kartu: Minta petugas layanan untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang. Setelah persyaratan dianggap lengkap dan verifikasi dilakukan, Anda dapat meminta pencetakan ulang kartu tersebut.
Dengan mengikuti salah satu dari dua cara ini, Anda dapat dengan mudah mengganti kartu BPJS Kesehatan yang hilang dan memastikan kelancaran akses layanan kesehatan.
penulis : M.aditya fadillah