Pada hari Senin, 24 Juli, Kejaksaan Agung memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Sebelumnya, Airlangga tidak hadir pada pemanggilan pertama yang berlangsung pada 18 Juli.
Baca Juga : Panduan Lengkap Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Link, Persyaratan, dan Jadwal
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, berharap Airlangga akan hadir dalam pemanggilan kali ini, dan Airlangga telah menyatakan kesiapannya untuk hadir.
Airlangga menyampaikan bahwa ia akan kembali ke Jakarta setelah menghadiri perayaan hari lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Solo. Ia juga menyatakan tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan tersebut, kecuali menyiapkan bekal makan siang.
Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung berfokus pada dugaan korupsi yang berkaitan dengan izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya selama periode 2021-2022. Sebagai bagian dari kasus ini, tiga perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 16 Juni 2023. Kasus ini merupakan kelanjutan dari skandal korupsi minyak goreng yang terungkap sejak April 2022, yang telah melibatkan lima terdakwa.
Baca Juga : KK Online: Panduan Syarat dan Proses Pembuatan Kartu Keluarga Baru Secara Daring 2024
Di antara para terdakwa tersebut terdapat mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan di Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Weibinanto Halimdjati, alias Lin Che Wei. Jaksa mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan pengadilan yang dijatuhkan, karena vonis yang dianggap terlalu ringan.
Penulis: Radit