Pada Sabtu, 12 Agustus, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun media sosialnya mengungkapkan adanya kesalahan cetak dalam ayat Al-Qur’an. Dalam unggahannya di Twitter, Mahfud Md membagikan foto lembaran Al-Qur’an yang menunjukkan ayat ke-8 dari Surat Al-Kahfi.

baca juga: Lulusan Radiologi, Tahu Nggak? Ini Pekerjaan yang Bisa Jadi Karier Impianmu!

Mahfud Md menjelaskan, “Ini adalah informasi mengenai kesalahan cetak pada huruf Al-Qur’an dalam Surat Al-Kahfi ayat ke-8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak sebagai huruf ha’ (lajaahiluuna). Mohon untuk dilakukan pengecekan.”

Keesokan harinya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Kesalahan cetak tersebut pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi sebenarnya telah teridentifikasi sejak tahun 2022. Mahfud Md sebelumnya juga telah mengunggah kesalahan yang sama, di mana kata “lajaa’iluuna” tertulis sebagai “lajaahiluuna”.

Foto yang beredar menunjukkan lembaran Al-Qur’an dari halaman 294, dengan panah berwarna biru menunjuk pada tulisan “lajaahiluuna” pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi. Terdapat bagian di pojok kiri atas yang tidak terbaca dalam konteks tulisan.

Kemenag menjelaskan bahwa masalah kesalahan cetak ini telah dijelaskan sejak tahun 2022. Foto kesalahan ini telah beredar empat kali sejak April 2022, dengan peredaran berikutnya pada Oktober dan Desember 2022, serta peredaran keempat baru-baru ini yang juga dibagikan oleh Mahfud Md di Twitter.

Ahmad Fauzin, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, mengungkapkan bahwa foto kesalahan cetak dalam mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Quran (BWA) telah beredar beberapa kali di media sosial sejak 2022. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag telah memberikan penjelasan mengenai hal ini sejak pertama kali foto tersebut beredar pada April 2022.

Mushaf Al-Qur’an yang mengalami kesalahan cetak pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi adalah pesanan dari Badan Wakaf Al-Quran kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi, namun mushaf tersebut tidak melewati proses pentashihan di LPMQ. Surat Tanda Tashih yang tercantum pada mushaf tersebut adalah untuk mushaf Ar-Rahman yang diterbitkan oleh penerbit yang sama.

Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ telah memberikan teguran, peringatan, dan instruksi untuk penarikan serta pelarangan peredaran mushaf tersebut sejak April 2022. Jika masyarakat masih menemukan mushaf dengan kesalahan cetak, mereka diminta untuk melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut ke penerbit Mulia Abadi Bekasi di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, dengan nomor telepon (021) 84904159, WhatsApp 0811165370, dan email penerbitmuliaabadi@gmail.com. Mushaf yang mengandung kesalahan tersebut akan diganti dengan mushaf yang sudah benar.

baca juga: Lulusan Radiologi, Tahu Nggak? Ini Pekerjaan yang Bisa Jadi Karier Impianmu!

Pengungkapan kesalahan cetak ini menegaskan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga integritas dan akurasi teks suci Al-Qur’an. Upaya koreksi dan klarifikasi dilakukan untuk memastikan materi keagamaan yang disebarkan kepada masyarakat memiliki keandalan dan ketepatan yang optimal.

penulis: henggar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *