Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tenaga kerja yang diangkat berdasarkan perjanjian untuk menjalankan tugas sebagai guru atau pendidik lain di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikbud. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2023, guru PPPK berhak menerima tambahan uang sebesar Rp250.000.

Baca Juga: Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Pendidikan Luar Biasa? Ini Dia Jawabannya

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan serta insentif kepada Guru PPPK atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan di Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten.

Persyaratan untuk Menerima Uang Tambahan

Berikut adalah syarat-syarat bagi guru PPPK untuk menerima tambahan sebesar Rp250.000 per bulan:

  • Menjadi guru ASN di wilayah yang berada di bawah binaan Kementerian.
  • Terdaftar secara aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Melaksanakan tugas mengajar atau membimbing siswa di sekolah.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat S-1/D-IV.
  • Memenuhi beban kerja yang ditetapkan.
  • Mengajar di sekolah yang terdaftar dalam Dapodik.

Pemberian tambahan ini akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Namun, terdapat beberapa kondisi di mana Pemerintah Daerah berhak menghentikan pembayaran uang tambahan tersebut, yaitu:

  • Jika guru PPPK meninggal dunia.
  • Jika guru PPPK mendapatkan tugas belajar.
  • Jika guru PPPK mengambil cuti lebih dari 6 bulan.
  • Jika guru PPPK terkena hukuman pidana penjara.
  • Jika guru PPPK mencapai batas usia pensiun.
  • Jika guru PPPK tidak lagi menjabat sebagai guru ASN.
  • Jika guru PPPK mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Apakah Farmasi Klinis Tepat untuk Anda? Inilah yang Perlu Anda Ketahui

Tambahan uang ini diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja Guru PPPK dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda Indonesia.

Penulis: Vharel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *