Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, memiliki sejarah yang dimulai dari rapat-rapat BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI, di bawah pimpinan KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat, bertugas mengkaji aspek-aspek penting untuk pembentukan negara, termasuk politik dan ekonomi.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan secara resmi pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana tokoh-tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara. Mohammad Yamin mengemukakan lima asas dasar negara, sementara Soepomo mengusulkan konsep “Dasar Negara Indonesia Merdeka”.
Baca Juga : Sekolah Terfavorit di Sulawesi Tengah 2024: Mencari Institusi yang Tepat untuk Anak Anda
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan konsep lima sila Pancasila yang terdiri dari Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato ini menjadi titik awal dikenalnya Pancasila, sebuah istilah yang dicetuskan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Berikutnya, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Soekarno dan Mohammad Hatta untuk merumuskan secara lebih mendetail tentang Pancasila. Hasilnya, terwujud dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang menjadi prakarsa awal Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan ini mengakui pentingnya tanggal tersebut dalam sejarah perumusan Pancasila pada tahun 1945.
Baca Juga : Kartu Prakerja Gelombang 65 Kembali Dibuka, Buruan Daftar di Prakerja.go.id!
Sejak itu, tanggal 1 Juni diperingati sebagai momen penting dalam sejarah Indonesia, menghormati nilai-nilai yang diwariskan oleh Pancasila sebagai fondasi negara yang kuat dan inklusif.
Penulis : Ahmad Fauzansyah