Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun mereka di platform ASN Digital.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian dan mencegah akses tidak sah ke sistem digital BKN.?
MFA adalah metode keamanan yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat mengakses akun mereka, seperti memasukkan kata sandi dan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan dari aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.
Baca juga : PT Sahabat Nusantara Teknologi Inovasi: Menggali Inovasi Teknologi untuk Kemajuan Indonesia
Dengan mengaktifkan MFA, akun ASN akan lebih terlindungi dari ancaman keamanan siber seperti phishing, pencurian data, dan peretasan akun.?
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya penggunaan MFA sebagai langkah strategis dalam mengamankan sistem digital. Menurutnya, peningkatan serangan siber telah menjadi tantangan nyata yang membutuhkan respon cepat serta sistematis.
“Kami mencatat insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak besar terhadap ratusan layanan publik. BKN pun tidak luput dari tantangan serupa. Kami pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” kata Haryomo, yang dikutip Minggu, 13 April 2025.
BKN telah menetapkan tenggat waktu aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025, pukul 23.59 WIB. Setelah batas itu, ASN yang belum aktivasi akan diminta menyelesaikan proses sebelum dapat melanjutkan login ke sistem.
Baca juga : Teknologi Laboratorium Medik Level 5: Revolusi Diagnostik di Ujung Tombak Kesehatan
“Ini bukan sekadar persoalan teknis terkait keamanan, tetapi juga menyangkut disiplin institusi serta kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku. Kami mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun budaya perlindungan data secara kolektif,” lanjutnya.
Haryomo menekankan bahwa MFA akan menjadi elemen penting dalam sistem keamanan digital, sejalan dengan pengelolaan ASN yang berbasis pada kerangka hukum. Langkah ini merupakan bagian dari proses transformasi digital birokrasi yang membutuhkan kerja sama dan kesinambungan.
“Kami berharap seluruh ASN menyadari bahwa melindungi data kepegawaian adalah tanggung jawab bersama. Data ASN adalah aset strategis negara yang wajib dijaga dengan pendekatan serius, berkesinambungan, dan kolaboratif,” tambahnya.Dengan mengaktifkan MFA, ASN dapat memastikan keamanan data pribadi dan informasi kepegawaian mereka, serta menjaga integritas sistem pemerintahan dari ancaman keamanan siber. Berikut adalah cara mudah aktivasi MFA.
Baca Juga : Kejuaraan Bulutangkis Asia 2025: Jafar/Felisha Gagal ke Final
Cara Aktivasi MFA
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA:
- Kunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id.?
- Login menggunakan NIP sebagai username dan password akun MyASN.?
- Pilih menu untuk aktivasi MFA.?
- Unduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau Free OTP.?
- Pindai QR code yang muncul di layar menggunakan aplikasi autentikator.?
- Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi untuk menyelesaikan proses aktivasi.?
Jika mengalami kendala saat aktivasi, ASN dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) yang disediakan oleh BKN.? Aktivasi MFA ini merupakan bagian dari upaya BKN untuk memperkuat sistem keamanan digital dan melindungi data ASN di era digital.
Penulis : Zuhaira Hilal Nayyara