Kontroversi Mario Teguh: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp 5 Miliar
Kontroversi Mario Teguh: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp 5 Miliar

Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar yang melibatkan motivator terkenal, Mario Teguh, terus berkembang. Saat ini, Mario Teguh beserta istrinya, Linna Susanto, akan segera menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Seperti yang kita ketahui, kasus ini bermula dari laporan pengusaha produk perawatan kulit, Sunyoto Indra Prayitno. Sunyoto melaporkan bahwa Mario Teguh memiliki kesepakatan kerjasama dengan perusahaannya sebagai duta merek untuk promosi produk perawatan kulit.

Baca juga: Mahasiswa Teknik Elektro Cipatakan dan Serahkan PLTB Vertical Axis Wine Turbine untuk Lampu Jalan Soekarno-Hatta Kepada Kementerian PUPR DJBM BPJN Lampung

Menurut laporan, Mario Teguh diduga telah berjanji untuk membantu mempromosikan produk perawatan kulit Sunyoto, dengan imbalan dana sebesar Rp 5 miliar. Sayangnya, pelaksanaan janji tersebut tidak sesuai dengan harapan yang telah dijanjikan.

Namun, Mario Teguh membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa ia tidak pernah menjadi duta merek produk perawatan kulit yang dimaksud dan tidak menerima dana sejumlah Rp 5 miliar.

Kasus ini telah berlangsung sejak bulan Juni 2023 dan kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi terhadap Mario Teguh dan Linna, istrinya.

“Kami akan mengagendakan klarifikasi dari pasangan suami istri, yaitu Lina Teguh dan Mario Teguh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada hari Selasa, 1 Agustus 2023.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini. Polisi tengah menyelidiki laporan mengenai dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Mario Teguh dan Linna. Sampel produk perawatan kulit yang menjadi pusat kontroversi juga akan diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Trunoyudo menyatakan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM dalam menangani kasus ini. Mereka juga akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi produk tersebut.

Baca juga: Delegasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Benchmarking

Dalam penjelasan dari kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Koedoeboen, disebutkan bahwa klien mereka telah mengeluarkan dana besar untuk kontrak Mario Teguh sebagai duta merek guna mempromosikan produk perawatan kulit mereka. Namun, janji-janji tersebut tidak terealisasi, sehingga mereka mengalami kerugian yang signifikan.Mario Teguh sendiri melalui tim kuasa hukumnya telah membantah terlibat dalam kerjasama dengan perusahaan tersebut dan mengirimkan surat somasi terhadap pelapor. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama, tidak pernah menyatakan dirinya sebagai duta merek, dan tidak pernah menerima dana sebesar Rp 5 miliar.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Publik pun menantikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kontroversi ini dan hasil pemeriksaan sampel produk oleh BPOM.

penulis: Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *