Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan peraturan baru yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan penggunaan air tanah. Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi masyarakat yang menggunakan air tanah untuk memperoleh izin dari Kementerian ESDM.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah serius dalam menangani dampak eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya air tanah. Aturan baru mengenai izin penggunaan air tanah ini merupakan bagian dari upaya konservasi air tanah untuk memastikan ketersediaannya yang memadai untuk keperluan manusia, pertanian, industri, dan ekosistem.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara dalam Kompetisi Robot Tematik Mahasiswa Indonesia

Aturan mengenai izin penggunaan air tanah ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 September 2023. Persyaratan pengajuan izin ini berlaku bagi perseorangan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan hukum, maupun lembaga sosial.

Dokumen permohonan izin harus diajukan kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi dan meliputi:

  • Formulir permohonan dengan data identitas pemohon dan lokasi pengeboran/penggalian air tanah.
  • Koordinat rencana titik pengeboran/penggalian air tanah.
  • Bukti kepemilikan atau penguasaan tanah.
  • Izin/dokumen lingkungan hidup dan/atau persetujuan lingkungan.
  • Surat pernyataan bermaterai bahwa tanah yang digunakan tidak dalam proses sengketa.
  • Rencana jumlah debit pengambilan air tanah dan peruntukannya.
  • Gambar konstruksi sumur bor/gali.

baca juga:Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara di Ajang Internasional

Izin penggunaan air tanah ini diperlukan untuk berbagai kegiatan seperti pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat di luar sistem irigasi, kegiatan wisata atau olahraga air untuk kepentingan umum, dan lain-lain. Pengelolaan air tanah yang baik sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tanah, mengingat risiko penurunan muka air tanah dan degradasi kualitasnya akibat pengambilan yang berlebihan.

Dengan mengajukan izin ini, diharapkan penggunaan air tanah dari sumur dapat terkelola secara berkelanjutan demi kepentingan masa kini dan masa depan.

penulis:Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *