Program Bansos KIS PBI JK 2024 adalah inisiatif sosial dari pemerintah yang memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia. Tujuan utama program ini adalah memperluas akses layanan kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak orang yang dapat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa beban finansial yang berat.

Bansos KIS PBI JK 2024: Penjelasan dan Manfaat

Bantuan Sosial Kartu Indonesia Sehat Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan 2024 (Bansos KIS PBI JK 2024) adalah program dukungan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan. Program ini memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. DTKS adalah basis data yang mencakup informasi tentang masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Baca Juga : Beasiswa Riset Baznas 2024 Kini Tersedia: Pelajari Persyaratan Pendaftarannya

Melalui bantuan ini, penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan, karena iuran tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran negara.

Besaran Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut informasi resmi dari BPJS Kesehatan, iuran bulanan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) ditetapkan sebesar Rp 42.000 per orang. Dana ini dialokasikan langsung ke fasilitas kesehatan tempat penerima terdaftar. Peserta PBI JK mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis, tanpa harus membayar iuran. Mereka dapat menerima perawatan medis di rumah sakit atau puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Layanan kesehatan yang bisa dinikmati oleh peserta PBI JK meliputi:

  • Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama: Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Umum, dan lainnya.
  • Pelayanan Rujukan Lanjutan: Rumah Sakit, Klinik Utama, Dokter Spesialis, dan lainnya.
  • Pelayanan Khusus: Kesehatan gigi, kesehatan jiwa, kesehatan reproduksi, dan lainnya.

Kriteria Penerima Bansos KIS PBI JK 2024

Bansos KIS PBI JK 2024 hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih aktif.
  • Memiliki pendapatan per kapita di bawah garis kemiskinan nasional, yaitu Rp 458.000 per bulan.
  • Tidak memiliki aset produktif atau aset bernilai tinggi, seperti mobil, motor, rumah, tanah, dan lainnya.
  • Tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tetap.
  • Tidak memiliki sumber pendapatan lain, seperti warisan, hibah, bantuan, dan lainnya.

Cara Mengetahui Status Penerima Bansos KIS PBI JK 2024

Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KIS PBI JK 2024 melalui beberapa cara, yaitu:

1. Melalui Website

Untuk mengetahui status kepesertaan Anda, kunjungi situs web BPJS Kesehatan PBI JK dan lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan kelurahan tempat Anda tinggal.
  2. Masukkan nama sesuai KTP Anda.
  3. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar.
  4. Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul di kolom PBI JK. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Melalui WhatsApp

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan Anda dengan menghubungi nomor call center BPJS Kesehatan (0811-8750-400) melalui WhatsApp. Berikut caranya:

  1. Kirim pesan “Halo” ke nomor tersebut dan tunggu balasan dari asisten virtual BPJS Kesehatan Chika.
  2. Pilih menu “Informasi” dan pilih “Cek Status Peserta”.
  3. Ketik nomor KTP (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan yang ingin Anda cek.
  4. Masukkan tanggal lahir Anda dengan format YYYYMMDD.
  5. Tunggu balasan dari Chika yang akan memberi tahu status kepesertaan Anda.

3. Melalui Aplikasi

Gunakan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat diunduh dari App Store atau Google Play Store untuk melihat status kepesertaan Anda. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga : Rabu Pagi Waktu Indonesia, Brain Cipher Belum Rilis Kunci Gembok ”Ransomware” PDN

  1. Buka aplikasi BPJS Kesehatan Mobile dan login dengan akun Anda.
  2. Pilih menu “Profil”, lalu “Data Peserta”.
  3. Periksa kolom “Status Peserta” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK.

Memanfaatkan Layanan BPJS Kesehatan

Program Bansos KIS PBI JK 2024 memberikan manfaat besar bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia. Dengan program ini, Anda bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang Anda butuhkan tanpa harus khawatir tentang biaya. Manfaatkan layanan BPJS Kesehatan Anda dan terus jaga kesehatan. Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan mengenai program ini, hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Penulis : Ahmad Fauzansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *