Dalam hukum Islam, pembagian waris merupakan aspek yang sangat signifikan dan diatur secara detail dalam Al-Qur’an dan Hadis. Proses ini memberikan panduan yang jelas bagi umat Muslim dalam mengatur harta benda yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal dunia. Artikel ini akan membahas pembagian waris berdasarkan ahli waris dalam Islam secara rinci.
Baca Juga: Polisi Buka Suara soal Dugaan Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT
Pengertian Ahli Waris
Ahli waris adalah individu yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan orang yang telah meninggal dunia dan berhak menerima bagian dari harta warisan sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Ahli waris terdiri dari mereka yang memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan pewaris, beragama Islam, dan tidak terhalang oleh hukum untuk menjadi ahli waris.
Dasar Hukum Waris dalam Islam
Dasar hukum pembagian waris dalam Islam terdapat dalam Al-Qur’an, khususnya pada Surat An-Nisa ayat 11. Ayat ini memberikan pedoman mengenai pembagian warisan, menetapkan hak bagi laki-laki dan perempuan dengan proporsi yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Pembagian tersebut mencakup hak-hak baik dalam jumlah sedikit maupun banyak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pembagian Waris Berdasarkan Zawil Furud
Pembagian waris menurut zawil furud merujuk pada ahli waris yang bagian mereka telah ditentukan dalam Al-Qur’an atau Hadis Rasulullah SAW. Kategori ini mencakup pembagian kepada ayah, ibu, suami, istri, anak laki-laki, anak perempuan, serta kerabat lainnya. Setiap kategori ahli waris memiliki bagian yang telah ditentukan secara rinci.
Pembagian Waris Berdasarkan Asabah
Asabah adalah ahli waris yang memperoleh sisa harta jika tidak ada ahli waris dari kategori zawil furud. Asabah terbagi menjadi tiga kelompok: asabah bi nafsih, asabah bi gairihi, dan asabah ma’al gair. Kelompok-kelompok ini menerima bagian dari harta yang tidak dibagikan kepada ahli waris zawil furud.
Besaran Bagian Ahli Waris
Proporsi bagian masing-masing ahli waris diatur dengan jelas dalam hukum Islam. Bagian-bagian ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadis, termasuk untuk anak laki-laki, anak perempuan, ayah, ibu, suami, istri, dan kerabat lainnya.
Baca Juga: Menelusuri Kromosom: Struktur, Fungsi, dan Peran dalam Pewarisan Genetik
Pentingnya Memahami Hukum Waris dalam Islam
Memahami hukum waris dalam Islam adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim untuk memastikan pembagian warisan dilakukan dengan adil dan sesuai dengan syariat. Pengetahuan yang baik tentang hukum waris dapat mencegah perselisihan antara ahli waris dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang berhak menerima bagian warisan.
Dengan demikian, memahami pembagian waris berdasarkan ahli waris dalam Islam adalah aspek penting yang harus diperhatikan dengan seksama. Ini bukan hanya kewajiban agama tetapi juga implementasi dari prinsip keadilan sosial yang dianjurkan oleh Islam.
Penulis: Vharel