Dalam hukum Islam, konsep waris memiliki peran yang krusial. Pembagian warisan tidak dilakukan sembarangan, melainkan diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan Hadis, memberikan pedoman yang jelas bagi umat Muslim untuk mengelola harta yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang pembagian waris berdasarkan ahli waris dalam Islam.
Baca Juga : Rektor Universitas Teknokrat Ikuti Kegiatan Mentan dan Wakasal di Mako Lanal Lampung
Pengertian Ahli Waris
Ahli waris adalah individu yang memiliki ikatan keluarga atau kekerabatan dengan orang yang telah meninggal. Mereka berhak menerima bagian dari harta warisan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum Islam. Dalam konteks ini, ahli waris mencakup mereka yang memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan pewaris, beragama Islam, dan tidak terhalang oleh hukum untuk mewarisi.
Dasar Hukum Waris dalam Islam
Dasar hukum waris dalam Islam tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 11, yang memberikan panduan tentang pembagian warisan berdasarkan proporsi yang ditetapkan oleh Allah SWT. Ayat ini menjelaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan berhak atas warisan, tanpa memandang jumlahnya, sesuai dengan bagian yang telah ditentukan.
Pembagian Waris Berdasarkan Zawil Furud
Pembagian warisan menurut zawil furud merujuk pada ahli waris yang pembagiannya telah ditetapkan dalam Al-Qur’an atau hadis. Pembagian ini mencakup bagian untuk ayah, ibu, suami, istri, anak laki-laki, anak perempuan, serta kerabat lainnya.
Pembagian Waris Berdasarkan Asabah
Asabah adalah ahli waris yang memperoleh sisa harta dan bagian penuh jika tidak terdapat ahli waris dari kelompok zawil furud. Asabah dibagi menjadi tiga kategori: asabih bi nafsih, asabah bi gairihi, dan asabah ma’al gair.
Besaran Bagian Ahli Waris
Bagian masing-masing ahli waris telah diatur secara rinci dalam hukum Islam. Bagian-bagian tersebut merujuk pada proporsi yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis, termasuk bagian untuk anak laki-laki, anak perempuan, ayah, ibu, suami, istri, serta kerabat lainnya.
Baca Juga : Sampaikan Kuliah Umum, Rektor Teknokrat Bicara Tentang Leadership dan Management
Pentingnya Memahami Hukum Waris dalam Islam
Memahami hukum waris dalam Islam adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim. Pengetahuan ini penting untuk memastikan bahwa pembagian warisan dilakukan secara adil sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, pemahaman yang baik mengenai hukum waris dapat mencegah perselisihan di antara ahli waris dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang berhak menerima bagian warisan.
Dengan demikian, pembagian waris berdasarkan ahli waris dalam Islam merupakan aspek yang sangat signifikan dan harus diperhatikan dengan serius oleh umat Muslim. Hal ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan wujud dari keadilan sosial yang diamanahkan oleh Islam.
Penulis : Yohanes Willi