Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 5 yang memberikan bantuan sosial sebesar Rp 400 ribu kepada penerima. Program ini menandai perubahan signifikan dalam penyaluran bantuan dengan penggunaan uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, meningkatkan fleksibilitas penerima dalam mengelola bantuan sesuai kebutuhan mereka.
Baca Juga : Panduan Lengkap Pendaftaran Poltekip dan Poltekim untuk Tahun 2024: Ketahui Syarat-Syaratnya dengan Jelas!
Salah satu inovasi utama dari BPNT tahap 5 adalah penyaluran bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu September dan Oktober, memungkinkan penerima untuk merencanakan penggunaan bantuan dengan lebih efektif. Jumlah bantuan yang diberikan juga mengalami peningkatan signifikan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 400 ribu, bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan kelayakan sebagai penerima BPNT tahap 5, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data seperti nama dan nomor Kartu Keluarga, mereka dapat verifikasi status penerimaan dengan cepat dan transparan.
Prosedur untuk mendapatkan bantuan sosial ini melibatkan langkah-langkah seperti memastikan kelayakan, mengakses laman resmi untuk pengecekan status, memasukkan informasi pribadi yang akurat, dan mengikuti instruksi untuk proses pencairan di tempat-tempat yang telah ditentukan. Setelah menerima bantuan, penting untuk menyimpan bukti transaksi sebagai dokumen verifikasi di masa mendatang.
Baca Juga : Panduan Lengkap Pendaftaran Poltekip dan Poltekim untuk Tahun 2024: Ketahui Syarat-Syaratnya dengan Jelas!
Diharapkan bahwa dengan perubahan-perubahan ini, program BPNT tahap 5 tahun 2023 dapat memberikan dukungan yang lebih efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memerlukan bantuan ekonomi.
Penulis : M.aditya fadillah