Pendahuluan
Industri perikanan budi daya di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Salah satu faktor penting dalam keberlanjutan sektor ini adalah penggunaan obat ikan yang berkualitas. Untuk memastikan efektivitas dan keamanan obat ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat standardisasi mutu guna meningkatkan daya saing produk perikanan nasional di pasar domestik dan internasional.
Pentingnya Standardisasi Mutu Obat Ikan
Mutu obat ikan memainkan peran krusial dalam menjaga kesehatan ikan budi daya dan mengurangi risiko penyakit yang dapat menurunkan produktivitas. Jika tidak dikontrol dengan baik, penggunaan obat ikan yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan resistensi antimikroba, pencemaran lingkungan, dan dampak negatif bagi kesehatan manusia yang mengonsumsi hasil perikanan tersebut.
Dengan standardisasi yang ketat, Indonesia dapat memastikan bahwa produk perikanan yang dihasilkan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan, baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor.
Upaya KKP dalam Standardisasi Obat Ikan
Sebagai langkah konkret dalam menjaga kualitas obat ikan, KKP telah menerapkan dua jenis sertifikasi, yaitu:
- Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) – Sertifikasi ini memastikan bahwa obat ikan diproduksi dengan standar tinggi mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan.
- Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) – Sertifikasi ini memastikan bahwa distribusi obat ikan dilakukan secara aman dan sesuai dengan regulasi, sehingga produk yang sampai ke pembudidaya tetap terjaga kualitasnya.
Sertifikasi ini wajib bagi seluruh produsen dan distributor obat ikan di Indonesia. Dengan implementasi sertifikasi yang ketat, KKP dapat memastikan bahwa hanya obat ikan berkualitas tinggi yang beredar di pasaran.
Regulasi dan Pengawasan Mutu Obat Ikan
Dalam rangka memperkuat pengawasan mutu obat ikan, KKP telah menerbitkan beberapa regulasi, di antaranya:
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur standar produksi dan distribusi obat ikan.
- Keputusan Dirjen Budi Daya Nomor 442 dan 443 Tahun 2024, yang menetapkan pedoman pengujian mutu dan pengujian lapangan sebelum suatu produk mendapatkan sertifikasi.
Selain regulasi, KKP juga melakukan inspeksi berkala ke pabrik produksi dan distribusi obat ikan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Dampak Standardisasi terhadap Daya Saing Perikanan Indonesia
Dengan adanya standardisasi dan pengawasan yang lebih ketat, Indonesia dapat meningkatkan daya saing produk perikanan budi daya di pasar global. Beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh adalah:
- Keamanan Konsumen: Konsumen domestik dan internasional lebih percaya terhadap produk perikanan Indonesia yang telah terjamin keamanannya.
- Akses Pasar Ekspor: Produk perikanan yang memenuhi standar mutu lebih mudah menembus pasar ekspor, terutama ke negara-negara dengan regulasi ketat seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.
- Keberlanjutan Industri: Dengan penggunaan obat ikan yang aman dan terkendali, industri perikanan budi daya dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem.
Kesimpulan
Standardisasi mutu obat ikan merupakan langkah strategis yang diambil oleh KKP untuk memastikan keamanan, efektivitas, dan daya saing industri perikanan budi daya Indonesia. Dengan penerapan sertifikasi CPOIB dan CDOIB, serta regulasi yang ketat, Indonesia dapat meningkatkan kualitas hasil perikanan dan memperluas pangsa pasarnya di tingkat global.
Sebagai pembudidaya, distributor, maupun konsumen, semua pihak harus mendukung kebijakan ini demi menjaga keberlanjutan dan daya saing industri perikanan Indonesia di masa depan.
Penulis: M. Rizki