Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendapatkan kritik tajam dari anggota Komisi XIII DPR, yang menilai bahwa kinerjanya di 100 hari pertama tidak terlihat jelas. Pigai merespon dengan mengatakan bahwa anggota DPR belum sepenuhnya memahami tugas dan kewenangan Kementerian HAM.

Kritik DPR Terkait Kinerja Menteri Pigai

Anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, memulai kritiknya dengan menyebut banyak kasus pelanggaran HAM yang viral, namun tidak ada langkah nyata dari Kementerian HAM untuk menanganinya. Siti menyatakan, selama 105 hari bekerja, tidak ada perubahan yang signifikan atau program yang terlihat jelas. Siti juga menyebutkan bahwa yang terlihat hanya program amnesti narapidana, yang merupakan program dari pemerintah.

Tanggapan Menteri Pigai tentang Kewenangan Kementerian HAM

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus di peradilan seperti yang dilakukan Komnas HAM atau LSM. Pigai menegaskan bahwa tugas utama Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Ia menambahkan bahwa Kementerian HAM berperan sebagai bagian dari eksekutif yang lebih berfokus pada kebijakan, bukan pada penanganan kasus di lapangan.

Pernyataan Pigai Tentang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Dalam rapat tersebut, Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini mendukung kebebasan sipil di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa selama 100 hari pertama pemerintahan, tidak ada satu pun individu yang dipenjarakan atau diproses hukum karena menghina pejabat negara. Pigai menyatakan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijunjung tinggi, dan dinamika demokrasi berjalan dengan aman dan damai. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam urusan pemilihan pimpinan partai atau kepala daerah, memberikan kebebasan sepenuhnya untuk proses demokrasi.

Penulis:Gilang Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *