Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada semua pihak untuk menghormati keyakinan pribadi setiap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Moeldoko menyampaikan hal ini di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis, ketika ditanya mengenai polemik yang terjadi terkait beberapa anggota Paskibraka yang diduga melepas jilbab saat pengukuhan.
Menurut Moeldoko, arahan dari Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghormati keyakinan dari setiap peserta Paskibraka. “Bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan para peserta adalah hal yang perlu dipikirkan dengan serius,” ujar Moeldoko.
Baca Juga : Menpora tekankan pentingnya nilai keyakinan dalam seragam Paskibraka
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa untuk upacara peringatan HUT Ke-79 RI yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024, Paskibraka putri akan tetap diwajibkan menggunakan jilbab. “Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang menggunakan jilbab untuk tetap mengenakannya,” ungkap Heru di Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip agama individu meskipun dalam konteks keseragaman seragam Paskibraka. Menpora Dito mengungkapkan, “Ke depan, kita harus bersama-sama menjaga agar nilai-nilai kekukuhan individu dalam prinsip keagamaan tidak terabaikan hanya demi standar seragam.”
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyatakan dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara pada Rabu bahwa pihaknya tidak memaksakan untuk melepas jilbab. “BPIP memahami aspirasi masyarakat terkait isu ini. Kami menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab,” ujar Yudian.
Baca Juga : Dirjen HAM: Paskibraka berjilbab tunjukkan Bhineka Tunggal Ika
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja
penulis : epa pitri yani