BPJS Kesehatan, yang singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, adalah program perlindungan kesehatan yang memberikan jaminan bagi peserta dan keluarganya.

Proses menambahkan peserta secara online menjadi langkah penting bagi peserta yang mengalami perubahan dalam struktur keluarganya.

baca juga : Strategi Pengembangan Pariwisata

Kriteria Peserta BPJS Sebelum membahas cara menambahkan peserta di BPJS Kesehatan secara online, ada beberapa kriteria peserta yang harus diketahui. Ini termasuk:

  • Peserta BPJS Kesehatan mencakup suami atau istri yang sah, anak kandung, anak tiri dari perkawinan sah, dan anak angkat yang sah.
  • Jumlah anggota keluarga yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan maksimal lima orang.

Kriteria Anak Kandung, Anak Tiri, dan Anak Angkat yang Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan Anak kandung, anak tiri dari perkawinan sah, dan anak angkat yang sah harus memenuhi kriteria berikut:

  • Belum menikah atau tidak memiliki penghasilan sendiri.
  • Belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun dan masih dalam masa studi formal.

Ketentuan Iuran untuk Orang Tua, Mertua, dan Anak Keempat dan Selanjutnya Orang tua, mertua, dan anak keempat serta selanjutnya memiliki ketentuan iuran tersendiri. Begitu juga dengan kerabat lainnya seperti kakak dan adik.

Syarat Menambahkan Peserta di BPJS Kesehatan Secara Online Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan peserta di BPJS Kesehatan secara online:

  1. Pastikan salah satu anggota keluarga memiliki aplikasi dan akun Mobile JKN.
  2. Pastikan anggota yang ingin ditambahkan sudah terdaftar BPJS Kesehatan online atau offline.
  3. Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan Kartu BPJS Kesehatan.
  4. Pastikan koneksi internet stabil.

Cara Menambahkan Peserta di BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Siapkan data seperti NIK, Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.
  3. Klik “Pendaftaran Peserta Baru”.
  4. Login dengan NIK, Password, dan Captcha yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
  5. Klik “Penambahan Peserta”, lalu “Saya Setuju” dan “Selanjutnya”.
  6. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode Captcha, klik “Proses”.
  7. Verifikasi data calon peserta dari Dukcapil.
  8. Masukkan data diri calon peserta, pilih FKTP dan kelas yang diinginkan.
  9. Masukkan Email untuk kode verifikasi, lalu “Simpan”.
  10. Cek email untuk kode verifikasi dan salin ke aplikasi Mobile JKN.
  11. Lakukan pembayaran dan peserta akan terdaftar secara resmi.

baca juga : Khasiat Buah Alpukat Bagi Kesahatan

Cara Menambahkan Keluarga di Edabu Jika Anda seorang karyawan yang ingin menambahkan anggota keluarga ke BPJS Kesehatan melalui perusahaan, ikuti langkah-langkah ini:

  1. Akses Edabu versi terbaru (4.2).
  2. Pilih “Peserta” dan “Input Data”.
  3. Cari NIK karyawan, pilih “Tambah Anggota Keluarga”.
  4. Masukkan NIK keluarga, nomor hp, dan email.
  5. Tentukan fasilitas kesehatan dan selesai.

penulis : seto bayu aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *