Musisi Tanah Air Desak Transparansi Royalti, Agnez Mo dan Ariel NOAH Temui Kemenkumham
Jakarta, 19 Februari 2025 – Sejumlah musisi papan atas Indonesia, termasuk Agnez Mo, Ariel NOAH, Armand Maulana, dan Bunga Citra Lestari (BCL), mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait sistem royalti yang dianggap masih memiliki banyak celah dan ketidakjelasan dalam pelaksanaannya.
Pertemuan Musisi dengan Kemenkumham
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima langsung kedatangan para musisi tersebut dalam sebuah audiensi yang berlangsung pada Rabu (19/2). Pertemuan ini membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pertemuan ini, para musisi menyuarakan keresahan mereka terhadap mekanisme pengelolaan royalti yang dinilai masih belum adil dan transparan.
Agnez Mo Suarakan Kepastian Hukum bagi Musisi
Agnez Mo, salah satu penyanyi dan pencipta lagu paling berpengaruh di Indonesia, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi hak cipta.
“Percakapan dengan Pak Menteri ini penting agar kami sebagai musisi memahami lebih dalam tentang Undang-Undang Hak Cipta. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami ingin kepastian agar musisi bisa lebih terlindungi dari ketidakjelasan hukum,” ujar Agnez Mo.
Ia juga menyoroti kasus yang sedang ramai diperbincangkan di dunia musik Indonesia, yaitu sengketa royalti antara dirinya dan pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias. Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam sengketa tersebut dan dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Armand Maulana: Musisi Perlu Perlindungan yang Jelas
Armand Maulana, vokalis grup band GIGI, menyoroti kurangnya wadah atau organisasi yang benar-benar menaungi hak-hak para penyanyi dan musisi. Menurutnya, pertemuan ini merupakan momentum penting untuk menyuarakan perlunya sistem yang lebih adil dan transparan.
“Kami merasa perlu menyampaikan masukan kepada pemerintah agar sistem royalti di Indonesia bisa lebih jelas dan tidak merugikan para musisi,” kata Armand.
Ariel NOAH dan VISI: Mengusung Perubahan dalam Industri Musik
Ariel NOAH juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan berbagai polemik yang terjadi di industri musik, terutama dalam hal royalti.
“Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan memberikan solusi yang lebih adil bagi semua pihak,” tegas Ariel.
Dalam pertemuan tersebut, Ariel juga memperkenalkan gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah inisiatif yang berupaya mengadvokasi transparansi sistem royalti bagi musisi di Indonesia. VISI lahir sebagai respons terhadap keresahan yang dialami para musisi, terutama setelah munculnya berbagai sengketa hak cipta yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu.
BCL: Mewujudkan Ekosistem Musik yang Adil
Bunga Citra Lestari (BCL) menambahkan bahwa tujuan utama para musisi bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga membangun ekosistem industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Kami ingin mencari solusi bersama agar industri musik bisa berjalan dengan lebih fair dan menguntungkan semua pihak yang terlibat,” ujar BCL.
Tanggapan Menteri Hukum: Masukan Musisi Jadi Pertimbangan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi inisiatif para musisi yang hadir dalam audiensi tersebut. Menurutnya, masukan dari para pelaku industri musik sangat penting dalam perumusan regulasi yang lebih baik.
“Kami berterima kasih kepada Agnez Mo, Ariel NOAH, BCL, Armand Maulana, dan musisi lainnya atas masukannya. Kami akan mempertimbangkan hal ini dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar melindungi hak-hak para musisi,” ungkap Supratman.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat dan akan melakukan kajian lebih lanjut setelah menerima draf RUU dari DPR.
Langkah Selanjutnya: Mewujudkan Reformasi Royalti Musik
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan musisi terkait revisi regulasi hak cipta. Ke depan, diharapkan akan ada kebijakan yang lebih jelas dan tegas mengenai sistem royalti, sehingga musisi bisa mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan.
Dengan adanya dorongan dari para musisi besar seperti Agnez Mo dan Ariel NOAH, harapan baru bagi industri musik Indonesia mulai terbentuk. Apakah revisi UU Hak Cipta akan benar-benar membawa perubahan signifikan? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan polemik ini.
penulis rizki