
Pada 8 Januari 2025, perdebatan mengenai masa depan TikTok di Amerika Serikat semakin memanas seiring dengan semakin dekatnya batas waktu 19 Januari, ketika larangan terhadap aplikasi tersebut bisa diberlakukan. Presiden terpilih Donald Trump telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung AS untuk memblokir larangan yang akan datang. Kasus ini melibatkan pertentangan antara hak kebebasan berbicara, yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, dan kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok, aplikasi video pendek milik perusahaan Tiongkok, ByteDance.
Perebutan Pendapat di Kalangan Partai Republik
Keputusan Mahkamah Agung akan sangat menentukan nasib TikTok di AS, dan menarik perhatian banyak kalangan, termasuk di dalam Partai Republik. Meskipun Trump secara pribadi mendukung TikTok, sejumlah sekutu Republik lainnya justru mendesak agar pengadilan mendukung larangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa TikTok menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional AS, mengingat aplikasi ini memiliki akses luas terhadap data pribadi pengguna Amerika.
Argumentasi TikTok: Pelanggaran terhadap Kebebasan Berbicara
TikTok menentang klaim tersebut dan menggambarkan larangan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama. Pihak TikTok berargumen bahwa jika undang-undang ini diberlakukan, pemerintah AS akan memiliki kewenangan untuk membatasi kebebasan berpendapat hanya berdasarkan klaim potensi pengaruh asing.
Dukungan Terhadap TikTok dan Konsekuensinya
Para pendukung TikTok, termasuk beberapa ahli keamanan siber, berpendapat bahwa keputusan ini bisa berpotensi memengaruhi kebebasan internet secara global. Timothy Edgar, seorang mantan pejabat intelijen AS, mengatakan bahwa jika Mahkamah Agung mengesahkan undang-undang ini, itu akan membuka jalan bagi pemerintah untuk lebih mudah membatasi akses terhadap platform digital asing lainnya, seperti Telegram.
Tindakan yang Dukung atau Tolak Larangan TikTok
Sementara itu, jaksa agung dari 22 negara bagian yang dipimpin oleh Austin Knudsen dari Montana, mengajukan pernyataan mendukung pemerintahan Biden dalam mengimplementasikan larangan ini. Mereka berpendapat bahwa keberadaan TikTok yang terhubung dengan Tiongkok menambah risiko keamanan bagi warga Amerika, yang dapat mengeksploitasi data mereka.
Pernyataan Trump yang Berubah Mengenai TikTok
Dukungan Trump terhadap TikTok ini menandai perubahan sikap dibandingkan dengan kebijakan yang ia usung pada 2020, ketika ia berupaya memblokir aplikasi tersebut. Dalam hal ini, Trump menilai larangan TikTok lebih menguntungkan bagi platform media sosial pesaing seperti Meta (Facebook dan Instagram).
Potensi Dampak Global dari Keputusan Mahkamah Agung
Keputusan Mahkamah Agung ini tidak hanya akan berdampak pada TikTok, tetapi juga bisa membentuk masa depan kebebasan internet di seluruh dunia. Jika undang-undang ini ditegakkan, Edgar memperingatkan bahwa pemerintah AS akan memiliki preseden hukum untuk mengatur atau melarang platform digital yang memiliki keterkaitan dengan investor asing, yang dapat menjadi ancaman bagi ekosistem internet global.
Apakah TikTok Akan Terhapus dari Toko Aplikasi?
Jika Mahkamah Agung memutuskan mendukung larangan, ada kemungkinan bahwa TikTok akan dihapus dari toko aplikasi utama seperti Google Play dan Apple App Store pada 19 Januari. Walaupun pengguna yang sudah mengunduh aplikasi dapat tetap menggunakannya, dalam jangka panjang, mereka mungkin akan kesulitan memperbarui aplikasi tersebut, yang dapat membuatnya tidak berfungsi.
Dengan semakin mendekatnya keputusan ini, ketegangan semakin meningkat, dengan masa depan TikTok di Amerika Serikat yang masih menjadi pertanyaan besar.
Penulis : Muhammad Rizki