Panduan Klaim Gigi Palsu Melalui BPJS Kesehatan: Prosedur dan Persyaratan
Jika Anda memerlukan gigi palsu dan ingin memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukannya tanpa biaya tambahan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengklaim gigi palsu melalui BPJS Kesehatan:
Baca Juga : Tips Pengembangan Diri: Etika Penting yang Harus Dimiliki oleh Seorang Perempuan
Langkah-Langkah Mengklaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan Langkah pertama adalah mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sesuai dengan petunjuk dari fasilitas kesehatan tersebut.
- Dapatkan Resep dari Dokter Setelah pemeriksaan, dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan akan memberikan resep untuk gigi palsu. Resep ini harus diambil di apotek atau farmasi yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan.
- Verifikasi Resep Verifikasi atau legalisir resep yang telah diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pastikan semua informasi pada resep telah diperiksa dan disahkan.
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan Rekanan Pergi ke fasilitas kesehatan yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan untuk memperoleh gigi palsu sesuai dengan resep yang telah Anda terima.
- Kumpulkan Dokumen Untuk proses klaim, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu BPJS Kesehatan
- Resep dokter yang telah diverifikasi
- Nilai Ganti yang Disubsidi Meskipun gigi palsu dapat diperoleh tanpa biaya tambahan, terdapat batas nilai ganti yang disubsidi. Besaran subsidi adalah sebagai berikut:
- Rp1,1 juta untuk gigi palsu penuh atau full protesa
- Rp550 ribu untuk setiap rahang
- Pengajuan Nilai Ganti Tidak perlu mengajukan nilai ganti secara langsung ke BPJS Kesehatan. Proses pengajuan nilai ganti dilakukan oleh apotek, instalasi farmasi rumah sakit, atau optik tempat Anda mendapatkan gigi palsu.
Baca Juga : Berita Terbaru: Persiapan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK! Simak Persyaratan dan Ketentuan Pemerintah 2024
Dengan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat memperoleh gigi palsu secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Pastikan untuk mematuhi semua langkah dan persyaratan untuk memastikan proses klaim berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
Penulis : Radit