Bantuan Sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan seperti fakir miskin, lanjut usia, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam atau sosial. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pada tahun 2024, program Bansos di Indonesia terus mengalami perkembangan dan penyesuaian sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga : Universitas Teknokrat Indonesia Luncurkan Metaschool SMA Al Kautsar, Sekolah Metaverse Pertama di Indonesia

Jenis-Jenis Bantuan Sosial pada Tahun 2024

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
    Program ini menyediakan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    Program ini memberikan bantuan berupa kartu yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula di warung atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.
  3. Program Keluarga Harapan (PKH)
    Program ini memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga miskin dengan syarat tertentu, seperti kewajiban memberikan imunisasi dan memastikan kehadiran anak di sekolah.
  4. Program Indonesia Pintar (PIP)
    Program ini menyediakan bantuan uang tunai untuk anak-anak dari keluarga miskin guna mendukung biaya pendidikan, termasuk pembelian seragam, buku, dan alat tulis.
  5. Bantuan Sosial Tunai (BST)
    Program ini memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta kelompok penerima bantuan lainnya.

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan tersebut. Pemerintah telah menetapkan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan melakukan pembaruan data diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
  3. Bukan anggota Polri, ASN, atau TNI.
  4. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan mengikuti prosedur pendaftaran DTKS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos.”

Cara Daftar DTKS

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Android melalui Play Store atau di perangkat iOS melalui App Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap.
  3. Unggah KTP beserta swafoto.
  4. Setelah akun selesai dibuat, klik “daftar usulan” dan masukkan data diri sesuai dengan KK dan KTP.
  5. Setelah pendaftaran, Kemensos akan melakukan verifikasi.

Baca Juga : Universitas Teknokrat Indonesia Tuan Rumah Volley Ball Tournament Piala Menteri ATR/Kepala BPN Regional 2 Sumatera 2024

Dengan adanya berbagai jenis bantuan sosial serta pemenuhan kriteria dan prosedur pendaftaran yang tepat, diharapkan program ini dapat membantu meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2024.

Penulis : Diyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *