newsPublic Article

Panduan Mengecek Penerima Bansos BPNT Senilai Rp 2,4 Juta

Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Bantuan ini disalurkan dalam enam tahap, atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap penerima mendapatkan Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per tahap. Total bantuan yang diterima setiap tahun mencapai Rp 2.400.000.

Syarat Penerima Bansos BPNT:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pensiunan atau pegawai aktif.
  2. Termasuk dalam desil kemiskinan yang paling rendah.
  3. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berasal dari keluarga tidak mampu.
  4. Tidak menjadi pendamping sosial untuk program tertentu.
  5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan terdaftar di Dukcapil.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Borong Gelar Widyatama International Competition

Cara Cek Penerima Bansos BPNT:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos untuk BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi alamat sesuai KTP.
  4. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Jika hasil pencarian menunjukkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor POS”, artinya Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT.

Langkah-langkah Mendaftar Bansos BPNT:

baca juga:Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara di Ajang Internasional

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri pendaftar BPNT seperti NIK dan Nomor KK.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Setelah berhasil membuat akun baru, lanjutkan pendaftaran.
  7. Pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  8. Klik “Tambah Usulan”.
  9. Isi data diri pendaftar BPNT sesuai permintaan.
  10. Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT tampak depan.
  11. Pastikan data diri yang diisi sudah benar, lalu klik “Tambah Usulan”.
  12. Tunggu verifikasi data pendaftaran BPNT oleh Kemensos dan Dinas Terkait.

Cara Mencairkan Bansos BPNT Senilai Rp 2,4 Juta:

Bansos senilai Rp 2,4 juta dapat dicairkan melalui dua cara:

  1. Transfer langsung ke rekening khusus KPM melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  2. Jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, KPM harus menunggu surat undangan dari PT Pos Indonesia dan hadir pada tanggal yang ditentukan.

penulis:Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *