Pendaftaran program Prakerja memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan utama. Namun, penggunaan NIK KTP ini kerap menjadi kendala bagi calon peserta. Untuk itu, penting bagi para calon pendaftar untuk memahami cara memeriksa status Prakerja menggunakan NIK KTP sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
NIK KTP adalah identitas resmi warga negara Indonesia dan memiliki batasan penggunaan, yaitu maksimal dua nomor dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk memastikan status keikutsertaan dalam program Prakerja, calon peserta dapat melakukan pengecekan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status Prakerja dengan menggunakan NIK KTP serta solusi untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul.
Baca Juga : Berikut 8 Bansos yang Akan Dicairkan pada Bulan Ramadhan 2024, Nomor 7 Paling Dinanti!
Cara Memeriksa Status Prakerja dengan NIK KTP
- Buka situs resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id.
- Klik tombol “Daftar Sekarang”.
- Masukkan alamat email dan kata sandi akun Prakerja.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah login, Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan nomor KK.
- Masukkan nomor NIK untuk memeriksa status keikutsertaan.
- Notifikasi status NIK KTP akan muncul pada dashboard.
- Jika NIK terdaftar, akan muncul keterangan “Nomor KTP sudah terdaftar”.
Informasi ini menunjukkan bahwa NIK KTP yang dimasukkan telah didaftarkan pada gelombang sebelumnya. Oleh karena itu, pendaftaran pada gelombang terbaru tidak dapat dilanjutkan jika melewati ketentuan yang berlaku.
Solusi Mengatasi NIK yang Sudah Terdaftar di Prakerja
Menurut informasi dari laman Bantuan Prakerja, jika NIK sudah terdaftar, calon peserta dapat melakukan pengecekan pada kotak masuk email dengan kata kunci “Prakerja”. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui akun mana yang telah didaftarkan sebelumnya.
Jika hasil pencarian tidak ditemukan, Anda dapat mencoba mengubah kata sandi akun dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke dashboard Prakerja.
- Masukkan nomor NIK dan kata sandi pada kolom login.
- Klik pilihan “Lupa Password”.
- Isi NIK dan kata sandi baru.
- Pilih “Konfirmasi”.
Setelah melakukan pengubahan kata sandi, NIK dapat digunakan kembali dalam program Prakerja. Namun, apabila langkah ini masih tidak berhasil, kemungkinan terdapat kendala pada NIK pendaftar. Untuk mengatasinya, calon peserta perlu melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Datangi kantor Dukcapil dan ajukan permintaan pengecekan terhadap NIK yang bermasalah.
Informasi Gelombang Prakerja 2024
Pada tahun 2024, program Prakerja telah memasuki gelombang ke-69. Pendaftaran untuk gelombang ini telah berakhir pada 5 Juni 2024, dan pengumuman hasil seleksi telah dilakukan. Peserta yang lolos diwajibkan membeli pelatihan pertama paling lambat tanggal 19 Juni 2024.
Peserta harus segera membeli pelatihan dalam kurun waktu 15 hari sejak pengumuman. Jika tidak, akun Prakerja akan dinonaktifkan dan status kepesertaan akan dicabut. Saldo pelatihan yang tidak digunakan akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara. Oleh karena itu, pastikan untuk segera memanfaatkan beasiswa pelatihan yang telah diberikan.
Baca Juga : Panduan Lengkap: Cara Mudah Buka Deposito Bank Mandiri Secara Online
Artikel ini menyajikan panduan yang mudah diikuti untuk memastikan status pendaftaran Prakerja menggunakan NIK KTP, serta informasi terbaru mengenai gelombang pendaftaran. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan cermat agar tidak menemui kendala dalam proses pendaftaran Prakerja.
Penulis : M.aditya fadillah