Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak motor secara rutin adalah suatu kewajiban. Saat ini, pembayaran pajak motor dapat dilakukan secara online dengan mudah. Namun, bagaimana cara melakukan pembayaran pajak motor secara online, dan apa saja opsi pembayaran yang tersedia?

Baca Juga : Tim Robotik Teknokrat Juara 2 Nasional Kontes Robot Terbang Indonesia Wilayah 1 Divisi Vertical Take-off and Landing

Berikut adalah tiga metode yang bisa Anda pilih untuk membayar pajak motor sesuai kebutuhan:

  1. Pembayaran langsung di Samsat
  2. Pembayaran melalui aplikasi
  3. Pembayaran di Indomaret dan Alfamart

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai ketiga metode pembayaran pajak motor ini!

Cara Membayar Pajak Motor

1. Pembayaran Langsung di Samsat

Metode pertama adalah dengan mengunjungi langsung kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Isi formulir perpanjangan STNK sesuai dengan data yang tertera pada STNK dan BPKB. Formulir dapat diambil di loket pendaftaran Samsat dan pastikan data yang diminta terisi lengkap.
  • Lampirkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Serahkan berkas permohonan perpanjangan pajak STNK ke loket penyerahan berkas setelah semua dokumen lengkap.
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil sesuai dengan data di STNK, lalu datangi petugas di loket.
  • Anda akan menerima slip pembayaran yang mencantumkan jumlah biaya pajak yang harus dibayar.
  • Bayarkan biaya pajak beserta slip pembayaran tersebut kepada petugas kasir.
  • Setelah itu, Anda akan menerima bukti pelunasan pembayaran pajak, yang kemudian diserahkan ke loket pengambilan STNK.
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas, lalu ambil STNK yang sudah diperpanjang.

Dengan langkah-langkah tersebut, STNK Anda akan diperpanjang selama satu tahun. Untuk perpanjangan lima tahunan, Anda perlu membawa bukti pembayaran pajak STNK ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mendapatkan plat nomor baru.

2. Pembayaran Melalui Aplikasi

Jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak motor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Sebelum melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, Anda perlu mendaftar akun dengan langkah-langkah berikut:

  • Isi data seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi. Selanjutnya, unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah menggunakan fitur biometrik.
  • Setelah itu, kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. Masukkan kode OTP tersebut ke aplikasi SIGNAL. Setelah pendaftaran akun berhasil, Anda bisa login menggunakan email yang telah terdaftar.
  • Daftarkan kendaraan bermotor Anda dengan memilih ikon “Tambah Kendaraan Bermotor” di aplikasi SIGNAL, masukkan nomor registrasi kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik “Lanjut”.

Setelah kendaraan terdaftar, ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor secara online:

  • Di aplikasi SIGNAL, klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
  • Buat kode pembayaran, kemudian klik “Lanjut”.
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang Anda pilih dengan memasukkan kode pembayaran.
  • Pembayaran berhasil dilakukan.

3. Pembayaran di Indomaret dan Alfamart

Selain menggunakan aplikasi SIGNAL atau datang langsung ke Samsat, Anda juga dapat membayar pajak motor di gerai Indomaret dan Alfamart. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan KTP, STNK asli, dan nomor handphone yang aktif.
  • Kunjungi gerai Indomaret atau Alfamart terdekat, dan informasikan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor.
  • Kasir akan meminta informasi seperti nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor handphone pemilik kendaraan.
  • Kasir akan memasukkan data tersebut dan memberitahukan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pajak dan biaya administrasi yang dikenakan.
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS dari Polri mengenai Electronic Registration and Identification (ERI).
  • Klik tautan dalam SMS tersebut untuk menyimpan gambar sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) beserta kode QR.
  • Simpan bukti tersebut untuk pengesahan STNK motor, lalu cetak dan sahkan di Polsek atau Polres sesuai domisili Anda.

Apakah Harus Mengunjungi Samsat Setelah Pembayaran Pajak Online?

Pembayaran perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Namun, untuk keperluan penggantian STNK dan plat nomor, Anda tetap perlu mengunjungi Samsat.

Syarat untuk Membayar Pajak Motor

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membayar pajak motor:

  • Siapkan dan bawa STNK, BPKB, serta KTP asli beserta fotokopinya.
  • Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
  • Jika pembayaran dilakukan oleh orang lain, sertakan surat kuasa.

Baca Juga : Universitas Teknokrat Indonesia Luncurkan Metaschool SMA Al Kautsar, Sekolah Metaverse Pertama di Indonesia

Pastikan untuk selalu melakukan pembayaran pajak motor secara rutin untuk menghindari denda dan menjaga legalitas kendaraan Anda!

Penulis : Diyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *