Panduan Pendaftaran Layanan Paylater Livin Bank Mandiri
Panduan Pendaftaran Layanan Paylater Livin Bank Mandiri

Bank Mandiri telah memperkenalkan layanan terbaru, Livin’ Paylater, yang memungkinkan nasabah melakukan pembelian dengan pembayaran tertunda dan batas kredit mencapai Rp 20 juta. Layanan ini menawarkan fleksibilitas finansial bagi nasabah, memberikan mereka opsi untuk menunda pembayaran dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, menjelaskan bahwa Livin’ Paylater dirancang untuk memudahkan proses belanja nasabah. Layanan ini menyediakan limit kredit hingga Rp 20 juta tanpa biaya administrasi bulanan serta akses ke program cicilan tanpa bunga bagi mereka yang memenuhi syarat.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Lampung Tampil Paduan Suara Gita Bahana Nusantara di Istana Merdeka 2024

Cara Mendaftar Livin’ Paylater:

Pendaftaran Livin’ Paylater dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Aplikasi Livin’ by Mandiri: Unduh atau buka aplikasi Livin’ by Mandiri di perangkat Anda.
  2. Pilih Menu Paylater: Di halaman utama aplikasi, temukan dan pilih opsi “Paylater” kemudian klik “Aktifkan Sekarang.”
  3. Jelajahi Penawaran: Anda dapat mengeksplorasi penawaran dengan memilih menu “Promo” dan klik “Lihat Penawaran.”
  4. Ajukan Paylater: Di menu penawaran Livin’ Paylater, pilih “Lihat Penawaran” dan kemudian “Ajukan Sekarang.” Baca dengan seksama syarat dan ketentuannya, lalu klik “Saya Setuju.”
  5. Isi Data Pribadi: Isikan informasi pribadi, pekerjaan, keluarga, dan rekening pembayaran. Setelah itu, klik “Lanjutkan.”
  6. Konfirmasi Data: Periksa kembali data yang telah Anda masukkan, kemudian pilih “Kirim Data Pengajuan.”
  7. Verifikasi Wajah: Lakukan verifikasi wajah dengan mengklik tombol “Ambil Selfie.”
  8. Masukkan PIN Livin’: Masukkan PIN Livin’ Anda dan tunggu persetujuan pengajuan paylater.

Setelah permohonan Anda disetujui, Anda dapat mulai menggunakan Paylater Mandiri untuk bertransaksi, termasuk dengan metode pembayaran QR di aplikasi Livin’ by Mandiri.

Informasi Tambahan:

Baca juga: Kunjungan Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Supriadi Taringan,MM.ke Universitas Teknokrat Indonesia

  • Pembayaran tagihan transaksi dapat dilakukan melalui autodebet sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
  • Suku bunga untuk tenor 1 dan 3 bulan dimulai dari 0 persen, sementara untuk tenor lebih dari 3 bulan dikenakan bunga mulai dari 1,5 persen flat per bulan.
  • Biaya administrasi minimum sebesar 0,25 persen per transaksi berlaku.
  • Denda keterlambatan pembayaran dikenakan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan yang tertunggak.

Sebelum mengajukan Paylater Mandiri, disarankan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui tautan berikut.

penulis: Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *