Panduan Syarat dan Prosedur Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS
Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). Institusi ini memiliki sejarah panjang, dimulai dari berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) hingga menjadi Politeknik Statistika STIS seperti saat ini.
Meskipun berada di bawah naungan BPS, pembinaan teknis akademik Politeknik Statistika STIS dilakukan oleh kementerian yang bertanggung jawab atas pendidikan tinggi, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Borong Gelar Widyatama International Competition
Persyaratan Masuk Politeknik Statistika STIS
Persyaratan Umum:
- Sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja dan beraktivitas baik di dalam ruangan maupun di lapangan, serta bebas narkoba.
- Tidak buta warna, baik total maupun parsial; pengguna kaca mata atau lensa kontak dengan minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK dengan Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan sebagai PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Prosedur Pendaftaran Politeknik Statistika STIS
Langkah-langkah Pendaftaran:
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Jajaran Kampus Inovasi Kelas Dunia
- Membaca Pengumuman dan Menyiapkan Dokumen
- Pendaftar harus membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan cermat dan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Pas Foto
- Kartu Identitas
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal
- Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi
- Pendaftar harus membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan cermat dan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Mengakses Portal DIKDIN SSCASN
- Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id dan membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Login ke Portal DIKDIN SSCASN
- Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Memilih Sekolah Kedinasan dan Melengkapi Data
- Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data serta dokumen yang menjadi persyaratan.
- Menyelesaikan Pendaftaran
- Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
- Mengakses Portal SPMB Politeknik Statistika STIS
- Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
- Verifikasi Email dan Melengkapi Data
- Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data serta dokumen yang diperlukan.
- Menunggu Hasil Seleksi Administrasi
- Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
- Mendapatkan Kode Billing Pembayaran
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
- Melakukan Pembayaran
- Pendaftar membayar biaya seleksi menggunakan kode billing sesuai panduan pembayaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
- Mengunggah Bukti Pembayaran
- Pendaftar login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran.
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)
- Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
- Mencetak Kartu Ujian SKD
- Pendaftar mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN (informasi akan disampaikan kemudian).
- Mengikuti Seleksi
- Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
penulis:Farii